BONTANGPOST.ID, Bontang – Trotoar Jalan Ahmad Yani rampung dikerjakan. Namun terpantau hingga Rabu (22/1/2025) sore, masih banyak kendaraan yang parkir di atas trotoar.
“Sebenarnya sayang juga kalau trotoar baru diperbaiki, tapi sudah banyak yang parkir. Masalahnya enggak cuma motor, mobil juga naik (parkir di trotoar),” sebut salah seorang warga Adi.
Padahal pada Perwali 20/2019 dalam Pasal 24 ayat 1 bahwa setiap orang dilarang parkir di tempat yang tidak diperuntukkan untuk parkir.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Much Cholis Edy Prabowo menyebut bila kesadaran masyarakat masih diperlukan terkait hal ini.
Lantaran trotoar sejatinya ditujukan untuk menyediakan ruang bagi pejalan kaki.
“Trotoar bukan untuk tempat parkir kendaraan,” sebutnya beberapa waktu lalu.
Adapun trotoar dan drainase di area tersebut masih dalam masa pemeliharaan selama satu tahun.
Sementara itu, redaksi Bontang Post telah berupaya menghubungi Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang. Namun belum mendapat respons. (*)







