BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang mengalokasikan anggaran sebesar Rp17.759.368.500 melalui APBD untuk pembangunan Barak Bujang Polda Kalimantan Timur.
Anggaran tersebut terdiri dari Rp16.232.100.000 untuk pembangunan fisik, Rp882.810.000 untuk perencanaan, serta Rp644.458.500 untuk pengawasan.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 65012655 pada laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Inaproc, proyek ini berada di bawah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bontang.
Meski bersumber dari APBD Bontang, lokasi pembangunan barak tersebut direncanakan berada di Balikpapan.
Dalam detail paket pekerjaan, proses pemilihan penyedia akan dilakukan melalui metode tender yang ditargetkan mulai April 2026. Sementara pelaksanaan kontrak dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2026.
Dokumen paket juga mencantumkan target pemanfaatan gedung setelah pembangunan rampung, meski belum dirinci waktu operasionalnya.
Hingga berita ini terbit, media ini masih berupaya mengonfirmasi Kepala Kesbangpol Kota Bontang, Deddy Haryanto, terkait alokasi anggaran tersebut, termasuk dasar penganggaran pembangunan fasilitas Polda Kaltim di luar wilayah Bontang. (*)


