• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

WFH ASN Tiap Jumat Resmi Berlaku, Pemerintah Pangkas Mobil dan Perjalanan Dinas

by Redaksi Bontang Post
1 April 2026, 10:01
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi ASN WFH setiap Jumat.

Ilustrasi ASN WFH setiap Jumat.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah efisiensi energi di tengah dampak konflik global terhadap pasokan dan biaya energi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan aturan tersebut berlaku bagi ASN di tingkat pusat maupun daerah. Ketentuan ini akan dituangkan melalui Surat Edaran Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri.

Selain penerapan WFH, pemerintah juga membatasi mobilitas ASN. Penggunaan kendaraan dinas dipangkas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional dan kendaraan listrik. ASN juga didorong beralih ke transportasi umum guna menekan konsumsi energi.

Pembatasan juga berlaku untuk perjalanan dinas. Perjalanan dalam negeri dikurangi hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri dipangkas hingga 70 persen.

Di sisi lain, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI turut menerapkan kebijakan efisiensi mulai 1 April. Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah, mengatakan pihaknya mengombinasikan sistem kerja WFH dan work from anywhere (WFA), disertai penghematan penggunaan listrik.

Penggunaan listrik di lingkungan MPR dibatasi hingga pukul 18.00 WIB, dengan target seluruh aktivitas kerja selesai maksimal pukul 17.00 WIB. Pola kerja pegawai diatur menjadi empat hari kerja, sementara hari Jumat diberlakukan sistem piket terbatas.

Meski demikian, pegawai yang menjalankan WFH atau WFA tetap wajib hadir ke kantor jika dibutuhkan. MPR juga menegaskan akan memberikan sanksi disiplin bagi pegawai yang tidak mematuhi ketentuan tersebut. (KP)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: WFH ASN
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Plastik Langka dan Mahal, Harga Produk Kemasan Berpotensi Naik

Next Post

Harga BBM Pertamina 1 April 2026 Tidak Berubah, Pertalite Tetap Rp10.000 per Liter

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.