BONTANGPOST.ID, Bontang – Penataan kawasan wisata Pulau Beras Basah terus berlanjut. Setelah menertibkan tenda terpal dan lapak pedagang, kini bangunan semi permanen milik warga turut dibongkar.
Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang bersama tim gabungan melakukan pembongkaran pondok dan gazebo yang dinilai melanggar tata ruang, tidak memiliki izin, serta mengganggu estetika kawasan wisata.
Penindakan dilakukan pada Rabu (22/4/2026). Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi, menyebut terdapat empat bangunan yang ditertibkan dalam operasi tersebut.
“Ada empat bangunan yang dibongkar. Kami juga sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).
Meski dilakukan pembongkaran, pendekatan persuasif tetap dikedepankan. Sosialisasi dilakukan bersamaan dengan penertiban di lapangan.
Dalam prosesnya, sempat terjadi protes dari pemilik bangunan, terutama terkait material bongkaran yang hendak diangkut petugas. Warga meminta agar material tersebut tidak dibawa karena masih dapat dimanfaatkan kembali.
Menanggapi hal itu, Dispopar memberikan kelonggaran. Warga diberi waktu untuk membersihkan sisa material secara mandiri.
“Kami beri waktu satu minggu untuk membersihkan. Setelah itu akan kami cek kembali,” tambahnya.
Sebelumnya, penertiban tenda terpal di kawasan wisata Pulau Beras Basah juga telah dilakukan. Dispopar Bontang bahkan telah melayangkan Surat Peringatan (SP) pertama kepada para pedagang sejak 8 April 2026.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan pengunjung terkait menjamurnya tenda terpal yang dinilai mengganggu kenyamanan dan keindahan kawasan wisata.
Para pedagang diberikan waktu tujuh hari untuk menindaklanjuti peringatan tersebut sebelum memasuki tahapan berikutnya.
“Semua ada mekanismenya,” tutupnya. (*)

