BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang mengakui masih adanya celah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum.
Salah satu penyebabnya karena pemungutan dan pencatatan retribusi di lapangan masih banyak dilakukan secara manual menggunakan karcis.
Kondisi tersebut membuat penerimaan parkir belum tercatat secara optimal. Pemkot Bontang pun berencana membenahi sistem pemungutan dengan menerapkan digitalisasi.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, pembenahan sistem retribusi parkir saat ini masih dilakukan. Digitalisasi diharapkan membuat proses pemungutan dan pencatatan penerimaan lebih terkontrol.
“Iya ini kami masih lakukan pembenahan. Ke depan kita akan lakukan digitalisasi dalam pemungutannya,” ujar Neni.
Berbeda dengan retribusi parkir tepi jalan, pajak parkir yang dikelola badan usaha telah menggunakan sistem yang lebih terukur. Sejumlah pengelola menerapkan cash register maupun skema bagi hasil dengan pemerintah daerah.
Pemkot Bontang juga tengah menyiapkan skema penerapan retribusi parkir di rumah sakit daerah. Penataan tersebut diharapkan membuat penerimaan parkir tercatat lebih rapi sekaligus menambah PAD.
Menurut Neni, penerapan pungutan parkir di rumah sakit mengacu pada praktik yang telah diterapkan di sejumlah daerah lain. Pemkot Bontang masih menyusun mekanisme penerapannya.
“Ini sedang kita atur. Seperti rumah sakit daerah di luar wilayah lain yang parkir rumah sakitnya dipungut, kita juga akan lakukan di sini,” pungkasnya. (*)







