BONTANGPOST.ID, Bontang – Lingkungan rumah tangga masih menjadi salah satu lokasi yang banyak ditemukan dalam laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bontang. Kondisi tersebut terlihat dari layanan yang diberikan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) hingga triwulan III 2026.
Sekretaris DP3AKB Kota Bontang Jamila Suyuthi menyampaikan, sepanjang periode tersebut terdapat 61 orang yang mendapatkan layanan melalui UPTD PPA. Mereka terdiri dari perempuan maupun anak yang membutuhkan penanganan atas berbagai persoalan.
“Data anak yang dilayani melalui UPTD PPA hingga triwulan III kumulatif 61 orang,” ujar Jamila saat dihubungi Sabtu (3/10/2026).
Kasus yang ditangani tidak hanya berkaitan dengan kekerasan fisik. Laporan yang masuk juga mencakup kekerasan seksual, kekerasan psikis, hingga penelantaran.
Dari keseluruhan laporan tersebut, kejadian yang berlangsung di lingkungan domestik masih menunjukkan proporsi yang cukup tinggi.
“Proporsi kejadian yang tinggi ya di lingkungan domestik,” katanya.
Setiap laporan yang diterima UPTD PPA tidak langsung diarahkan pada bentuk pendampingan yang sama. Petugas terlebih dahulu melakukan asesmen untuk melihat kondisi serta kebutuhan korban.
Hasil asesmen tersebut kemudian menjadi dasar dalam menentukan penanganan. Dalam kondisi tertentu, korban dapat memperoleh pendampingan psikolog untuk membantu pemulihan, maupun bantuan advokat apabila membutuhkan pendampingan hukum.
“Semua yang terlapor ke kami insyaallah diupayakan penanganan segera sesuai SOP dan kebutuhan,” jelasnya.
Jika dibandingkan dengan data sebelumnya, DP3AKB Kota Bontang mencatat 30 perempuan telah memperoleh layanan UPTD PPA sepanjang 2025. Saat itu, kekerasan fisik menjadi jenis kasus yang paling banyak tercatat dengan 11 kasus, kemudian kekerasan psikis sebanyak 10 kasus.
Selain penanganan, upaya pencegahan juga terus dilakukan. DP3AKB melibatkan berbagai unsur untuk memperkuat pemahaman mengenai perlindungan perempuan dan anak, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan pengasuhan hingga ruang publik.
Menurut Jamila, perhatian juga perlu diberikan terhadap aktivitas anak di ruang digital. Penggunaan media dan gawai perlu disertai pengawasan agar anak tidak mudah terpapar situasi yang berpotensi menimbulkan persoalan.
Ia menegaskan, pencegahan kekerasan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah atau lembaga layanan. Peran keluarga dan lingkungan sekitar juga menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang yang aman bagi perempuan dan anak.
“Pencegahan kekerasan adalah tanggung jawab kolektif, mulai dari keluarga hingga berbagai tatanan,” pungkasnya. (*)

