BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang mulai menyoroti keberadaan kabel listrik dan jaringan telekomunikasi yang terlihat tidak tertata di sejumlah ruas kota. Kondisi tersebut dinilai mengganggu estetika sekaligus perlu mendapat perhatian dari sisi keselamatan.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni meminta jajaran Pemkot Bontang segera berkoordinasi dengan pihak PLN dan Telkom untuk membahas penataan jaringan utilitas tersebut.
Salah satu titik yang menjadi perhatian berada di kawasan depan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang. Kondisi kabel di kawasan itu turut menjadi bagian dari hasil pemantauan lapangan yang dilakukan pemerintah daerah.
Neni menyebut pembenahan kabel tidak dapat dilakukan hanya oleh Pemkot Bontang. Sebab, jaringan yang berada di ruang publik tersebut berkaitan dengan utilitas milik sejumlah penyedia layanan.
“Ya, Kamis koordinasi dengan Telkom dan PLN,” kata Neni, Rabu (7/10/2026).
Ia menjelaskan, koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil tinjauan lapangan Dinas Perhubungan. Sekretaris Daerah, Dishub, Dinas Pekerjaan Umum, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta ikut mengawal proses penataan.
“Ini setelah bunda instruksikan dari tinjauan lapangan Dishub,” ujarnya.
Menurut Neni, keberadaan kabel yang tidak tertata menjadi salah satu hal yang perlu dibenahi untuk memperbaiki tampilan Kota Bontang. Penataan juga tidak semata-mata berkaitan dengan keindahan, tetapi menyangkut keamanan jaringan yang berada di ruang publik.
Tahap awal, Pemkot Bontang akan menginventarisasi lokasi yang membutuhkan pembenahan. Data tersebut kemudian menjadi bahan koordinasi bersama PLN dan Telkom untuk menentukan penanganan terhadap kabel maupun jaringan yang dinilai bermasalah.
Penataan utilitas ini melengkapi upaya pemerintah dalam memperbaiki ruang publik. Selama ini, pembenahan wajah kota lebih banyak terlihat pada infrastruktur seperti jalan, trotoar, taman dan bangunan.
Persoalan kabel udara juga menjadi perhatian sejumlah pemerintah daerah lain. Di Kota Bandung, misalnya, penataan dilakukan secara bertahap dengan mendorong pemindahan jaringan telekomunikasi dari kabel udara ke jaringan bawah tanah atau ducting.
Namun, Bontang masih berada pada tahap awal berupa pendataan titik kabel dan koordinasi dengan pemilik jaringan. Pemerintah daerah perlu memastikan penataan dilakukan bersama operator agar tidak mengganggu layanan yang sudah berjalan.
Dengan koordinasi lintas OPD, PLN dan Telkom, pembenahan diharapkan dapat membuat jaringan utilitas di ruang publik lebih tertib. Pada akhirnya, langkah tersebut diharapkan turut meningkatkan keamanan sekaligus membuat wajah Kota Bontang lebih rapi dan nyaman dipandang. (ak)


