• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Polres Bontang Pecat Aipda IM, Positif Sabu hingga Terjerat Banyak Utang

by BontangPost
26 Oktober 2026, 16:01
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu. (Dwi Kurniawan Nugroho/Bontang Post)

Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu. (Dwi Kurniawan Nugroho/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Polres Bontang memberhentikan tidak dengan hormat salah satu personelnya setelah terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik Polri.

Personel berinisial IM dengan pangkat terakhir Aipda tersebut resmi dikenai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Mei 2026.

Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Kasi Propam AKP I Gede Eka Wardana membenarkan pemberhentian tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, IM diketahui melakukan sejumlah pelanggaran berat. Selain kerap tidak masuk kerja, yang bersangkutan juga disebut terjerat banyak utang.

“Ada satu orang kami PTDH pada 2026 ini. Yang memberatkan itu hasil tes urine dia positif narkoba jenis sabu. Mei 2026 lalu di-PTDH,” ujar AKP I Gede Eka Wardana.

Baca Juga:  Perwira Polisi di Samarinda Diperiksa Propam, Diduga Berhubungan dengan Perempuan yang Mengaku Hamil

Sebelum keputusan PTDH dijatuhkan, Propam Polres Bontang telah menjalankan sejumlah tahapan penanganan, mulai dari pemeriksaan hingga sidang kode etik.

Propam Polres Bontang menegaskan akan terus melakukan penegakan kode etik terhadap seluruh personel. Anggota Polri dituntut menjadi teladan karena memiliki peran sebagai aparat penegak hukum sekaligus pelayan masyarakat.

Pengawasan terhadap personel juga dilakukan secara rutin. Setiap pekan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan anggota tidak terlibat tindak pidana maupun pelanggaran lain, seperti judi online, narkoba, persoalan utang, hingga penipuan.

“Kami sudah berulang kali. Tapi yang namanya kode etik harus teguh jadi pedoman. Jika melanggar pasti kena sanksi. Bisa sampai PTDH,” tuturnya. (*)

Tags: kasus polisi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

Next Post

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

Related Posts

Perwira Polisi di Samarinda Diperiksa Propam, Diduga Berhubungan dengan Perempuan yang Mengaku Hamil
Kaltim

Perwira Polisi di Samarinda Diperiksa Propam, Diduga Berhubungan dengan Perempuan yang Mengaku Hamil

14 Agustus 2026, 11:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.