BONTANGPOST.ID, Bontang – Kelanjutan penanganan Jalan MT Haryono masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bontang 2027. Namun, rencana tersebut belum dipastikan terealisasi karena pemerintah masih menunggu pembagian pagu anggaran untuk tahun mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Much Cholis Edi Prabowo mengatakan, usulan penanganan jalan tersebut telah tercantum dalam dokumen perencanaan daerah.
“Kalau di RKPD masuk,” kata pria yang akrab disapa Bowo itu.
Meski telah masuk RKPD, besaran anggaran dan cakupan pekerjaan belum ditetapkan. Pemerintah masih harus menyesuaikan usulan kegiatan dengan kemampuan keuangan daerah serta alokasi anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ini ‘kan belum pembagian pagunya,” ucapnya.
Menurut Bowo, kepastian pelaksanaan baru dapat dilihat setelah proses pembahasan anggaran selesai. Pada tahap itu, pemerintah dapat menentukan program yang memungkinkan dikerjakan sesuai prioritas dan kemampuan fiskal daerah.
“APBD-nya kan belum, dalam waktu dekat pasti ada kepastian. Ini masih sebatas usulan,” tuturnya.
Untuk rencana lanjutan, penanganan Jalan MT Haryono diarahkan dari kawasan Kantor Telkom hingga simpang tiga Jalan Tembus Cipto Mangunkusumo. Namun, kebutuhan anggaran dan volume pekerjaan yang akan dilakukan belum dapat dirinci.
“Rencananya itu melanjutkan program sebelumnya. Dari Kantor Telkom ke simpang tiga Jalan Tembus (Cipto Mangunkusumo),” terangnya.
Bowo juga memastikan lebar trotoar tidak mengalami perubahan. Sementara itu, bentuk penanganan dan cakupan pekerjaan lainnya masih menyesuaikan alokasi anggaran yang nantinya ditetapkan.
Sebelumnya, sejumlah kerusakan fasilitas di kawasan Jalan MT Haryono dan Jalan Bhayangkara telah ditangani melalui Tim Bontang Reaksi Cepat (BRC). Perbaikan antara lain menyasar trotoar yang rusak, pembatas jalur pedestrian, serta permukaan jalan bergelombang di kawasan Bhayangkara.
Meski demikian, penanganan melalui pemeliharaan tersebut berbeda dengan rencana program lanjutan yang diusulkan untuk 2027. Pelaksanaan kegiatan mendatang masih menunggu keputusan penganggaran pemerintah daerah.
Dengan demikian, pencantuman penanganan Jalan MT Haryono dalam RKPD menjadi bagian dari perencanaan pembangunan Bontang. Namun, kepastian realisasi, besaran anggaran, dan volume pekerjaan baru dapat diketahui setelah pembagian pagu serta penetapan prioritas pembangunan. (ak)

