Ada yang 14 Tahun Tak Diambil
BONTANG – Barang bukti penegakan hukum lalu lintas (lantas) yang diamankan Polisi lalu lintas (Polantas) Bontang hingga kini jumlahnya sudah mencapai ribuan kendaraan. Beragam jenis motor baik yang berstatus barang bukti hasil kecelakaan, penindakan tilang, hingga kasus balapan liar terlihat menumpuk dan mangkrak di belakang Kantor Sat Lantas Polres Bontang..
Kondisinya pun beragam. Ada yang masih layak, namun kebanyakan sudah keropos dan rusak parah tak terurus. Pasalnya kendaraan tersebut diamankan di tempat terbuka dan sudah lama tidak diambil pemiliknya,
Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Lantas AKP Irawan Setyono mengatakan, dari data yang direkap Polantas Bontang, ribuan barang bukti yang berada di Mapolres tersebut, ada yang tidak diambil sejak 2003-2017. Artinya, ada beberapa motor yang sudah 14 tahun hanya disimpan dan dibiarkan di Mapolres.
Irawan mengatakan, dari keseluruhan barang bukti yang disimpan, 40 persennya merupakan hasil dari tangkapan balapan liar. “Untuk itu kami minta yang bersangkutan untuk segera menyelesaikan administrasi tilangnya di pengadilan. Jika tidak, maka akan terus terjadi penumpukan kendaraan di kantor Lantas,” ujarnya.
Irawan membeberkan, kepolisian mengaku tidak bisa apa-apa untuk menindaklanjuti barang bukti ini. Pihaknya pun juga telah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Bontang untuk mendorong barang bukti tersebut ditangani mereka. Namun dari pihak pengadilan pun mengaku belum siap lantaran tak memiliki lahan maupun tempat untuk menampung ribuan kendaraan itu. “Sementara hanya ditampung di Lantas saja sembari kami mendorong masyarakat untuk mengurusnya. Karena jika tidak diurus, tidak akan ada ujung pangkalnya,” terangnya.
Dia berharap, pemilik segera mengambil motornya dengan mengikuti aturan dan mekanisme yang sudah ditetapkan. Di mana pemilik bisa mengambil kendaraan, dengan menunjukkan bukti kepemilikan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK, maupun bukti penyelesaian tilang. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post