bontangpost.id – Janji pasangan kepala daerah untuk memberikan sepeda motor untuk tiap RT bakal direalisasikan tahun ini. Bahkan rencana pengadaan ini telah masuk dalam sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP). Nominal yang dikucurkan ialah Rp 11,9 miliar. Nantinya pengadaan ini menjadi ranah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Namun Kepala Bapenda Rafidah belum bisa memberikan informasi lengkap terkait rencana ini.
“Nanti saja. Saya masih ada pertemuan dengan perusahaan,” kata Rafidah.
Berdasarkan data di Sirup, jenis motor yang diterima ketua RT ialah matic. Dengan kapasitas mesin yakni 125 cc. Tahapan pengadaan akan dimulai bulan depan. Diketahui 499 ketua RT saat ini menjadi agen pajak. Fungsinya untuk mendukung perluasan dan percepatan digitalisasi daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memberikan kemudahan wajib pajak untuk membayar pajak, serta membuka peluang usaha bagi RT sebagai agen pajak.
Sementara Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, Dan Pengembangan (Bapelitbang) Amiruddin Syam mengatakan status sepeda motor itu nantinya menjadi aset RT. Sebab nomenklatur pengadaan ialah belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat.
“Sehingga pelat kendaraan nantinya hitam. Kalau jenis kendaraannya di antara tiga produsen sepeda motor. Honda, Yamaha, atau Suzuki,” ucapnya.
Sistem pengadaan nantinya bersifat e-katalog. Artinya tidak melalui proses lelang. Sehingga langsung mengarah kepada dealer. Terkait ketentuan penggunaan barang ini nantinya akan dibuat landasan. Baik itu Perwali maupun juknis.
“Di situ nanti diatur jika ketua RT berganti seperti apa dan siapa yang pegang selanjutnya,” tutur dia.
Terkait pemeliharaan barang ini nantinya belum diputuskan. Bisa jadi opsi memakai biaya operasional RT. Namun pemkot saat ini fokus dalam rencana pengadaan terlebih dahulu. “Ke depan kami akan bahas itu seperti apa pemeliharaan dari barang itu,” sebutnya.
Sebagai informasi agen pajak ini dibentuk untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Utamanya sektor pajak daerah. Sehingga wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak langsung ke Ketua RT. Tanpa harus mengantre di bank. (ak)



