• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Lanjutan Kasus Korupsi Perumda AUJ, Tiga Eks Manajemen Jadi DPO

by Redaksi Bontang Post
24 Januari 2023, 13:40
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kasus dugaan korupsi di tubuh Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) memasuki babak baru. Bahkan Kejari Bontang telah menetapkan tiga eks manajemen masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasi Intel Kejari Bontang Danang Leksono Wibowo mengatakan status tersebut keluar sejak pekan kemarin.

“Kasus korupsi di Perumda AUJ terus didalami bahkan sudah ada DPO-nya,” kata Danang.

Tiga orang tersebut meliputi DS, ATW, dan IG. DS sebelumnya menjabat sebagai konsultan Perumda AUJ. Dia ditunjuk langsung oleh terpidana Dandi Priyo Anggono (mantan Dirut Perumda AUJ) mengerjakan pengerjaan konsultasi tanpa proses lelang. Padahal konsultan bukan termasuk struktur Perumda AUJ.

Sesuai kontrak sebagai konsultan bisnis dan manajemen. Besaran kontraknya mencapai Rp 150 juta dan kontrak manajemen Rp 190 juta.

Baca Juga:  Pemilihan Direksi Anak Usaha Perumda AUJ, DPRD Bontang; Jangan Ada Titipan

Namun, tidak disebutkan produk dari pengerjaan konsultan berupa pembentukan struktur organisasi. Struktur itu tidak sesuai dengan Perda 20/2001 tentang Perumda AUJ (dulu Perusda). Sehingga tidak ada manfaat dari konsultan.

Tak hanya itu DS juga melakukan pengambilan uang muka di PT Bontang Investindo Karya Mandiri (anak perusahaan Perumda AUJ) tanpa peruntukkan jelas dan tidak ada pertanggungjawabannya sebesar Rp 538 juta.

Sementara ATW dulunya sebagai General Manajer Perumda AUJ. Dugaan yang dilakukan ialah pengambilan uang muka untuk kepentingan pribadi di kas Perumda AUJ senilai Rp 38,5 juta.

Adapun IG yang sebelumnya menjabat Kabag Keuangan dan Akuntasi Perumda AUJ memiliki peran menggunakan uang kas dan rekening perusahaan bersama terpidana senilai Rp 1,8 miliar. Dilakukan pencatatan sendiri namun tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Baca Juga:  Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Perumda AUJ Bontang Masih Berkeliaran

Saat ini, Kejari masih melakukan proses tracking dari tiga oknum tersebut. Termasuk koordinasi dengan Kejati Kaltim. Sehubungan dengan pengumpulan data kekayaan pribadi.

“Asetnya juga kami telusuri. Hingga saat ini keberadaannya belum diketahui. Tetapi besar kemungkinan berada di luar Bontang,” ucapnya.

Sebelumnya terpidana Dandi telah divonis enam tahun penjara akibat perbuatan yang dilakukannya. Pun demikian dengan Abu Mansyur (Dirut CV Cendana) dan Yunita Irawati (Mantan Direktur PT BIKM) dijatuhi hukuman masing-masing satu tahun penjara. Berbeda Lien Sikin dan Andi Muhammad Amri justru dihentikan penyidikannya oleh Kejari Bontang.

Karena Lien Sikin sudah membayar kerugian negara pada 19 September lalu dan Andi Muhammad Amri berdasarkan penghitungan BPKP tidak ditemukan kerugian negara.

Baca Juga:  Data Laporan Pimpinan Lama Perumda AUJ Jadi Acuan Evaluasi Abdu Rahman

Padahal sebelumnya Kejari Bontang merilis keduanya sebagai tersangka. Satu lagi tersangka yang sudah ditetapkan yakni YLS masih dalam proses penyidikan. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Perumda AUJ
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tunaikan Janji Politik, Anggaran Motor untuk Ketua RT di Bontang Tembus Rp 11,9 Miliar

Next Post

Akhirnya, Legal Opinion RS Tipe D Terbit Pekan Ini

Related Posts

Perumda AUJ Gugat Anak Perusahaan PT Bontang Transport Terkait Akta Perdamaian Kapal Roro
Bontang

Perumda AUJ Gugat Anak Perusahaan PT Bontang Transport Terkait Akta Perdamaian Kapal Roro

24 Februari 2026, 13:13
Perumda AUJ Bontang Untung Rp327 Juta, Jauh di Bawah Skala Aset dan Usaha
Bontang

Perumda AUJ Bontang Untung Rp327 Juta, Jauh di Bawah Skala Aset dan Usaha

9 Februari 2026, 08:36
Kasasi Ditolak, Eks Dirut BPR Bontang Sejahtera Tetap Divonis 3 Tahun Penjara
Kriminal

Kasasi Ditolak, Eks Dirut BPR Bontang Sejahtera Tetap Divonis 3 Tahun Penjara

7 November 2025, 11:48
Perumda AUJ Bontang Terus Merugi, Akhir 2023 Capai Rp 370 Juta
Bontang

Perumda AUJ Bontang Terus Merugi, Akhir 2023 Capai Rp 370 Juta

19 September 2024, 09:05
Gaji Karyawan Tertunda Lagi, Wali Kota Bontang Diminta Evaluasi Kinerja Direksi LBB
Bontang

Gaji Karyawan Tertunda Lagi, Wali Kota Bontang Diminta Evaluasi Kinerja Direksi LBB

28 April 2024, 10:00
Kasus Dugaan Korupsi Unit Usaha Perumda AUJ, Pemberkasan Perkara Belum Rampung
Bontang

Kasus Dugaan Korupsi Unit Usaha Perumda AUJ, Pemberkasan Perkara Belum Rampung

19 Januari 2024, 08:56

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.