Tak Punya Niat Perbaiki Pipa Induk PDAM
SANGATTA – Sejak Mei hingga Agustus tahun ini, PDAM Tirta Tuah Benua (Kutim) cabang Kaliorang masih belum bisa beroperasi dan menyuplai air bersih ke rumah-rumah pelanggan. Penghentian operasional IPA Kaliorang ini dikarenakan kerusakan pipa induk PDAM tidak kunjung diperbaiki PT KPP, sebuah perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kecamatan Kaliorang.
Direktur PDAM Tirta Tuah Benua Kutim, Aji Mirni Mawarni saat dikonformasi mengungkapkan sejak empat bulan lalu PDAM cabang Kaliorang terpaksa menghentikan operasinya. Hal ini disebabkan pipa induk PDAM Kaliorang yang rusak parah di beberapa titik lokasi akibat aktivitas alat berat milik PT KPP di Kaliorang, hingga kini tak kunjung diperbaiki. Selain dinilai tidak memiliki iktikad baik untuk melakukan perbaikan pipa, malahan PT KPP meminta PDAM untuk memindahkan pipa induknya yang masuk dalam kawasan milik perusahaan pertambangan tersebut. “Padahal, sejak perencanaan hingga pemasangan pipa induk jaringan PDAM Kaliorang sudah mendapatkan persetujuan dan rekomendasi Camat setempat. Selain itu juga sudah mendapatkan izin dari pihak PT KPP sendiri,” jelas Mawar.
Dia menerangkan, kondisi rusaknya pipa induk PDAM Kaliorang ini sudah dilaporkan kepada Pemkab Kutim maupun disampaikan secara lisan kepada Polsek (Kepolisian Sektor) Kaliorang. Namun pihaknya tidak bisa melaporkan secara resmi karena kewenangan atas pipa induk PDAM Kaliorang masih merupakan tanggung jawab Pemkab Kutim dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim.
“Yah, kami menunggu tindaklanjut dari pemerintah,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Timur, Aswandini Eka Tirta memastikan jika pihaknya akan segera memperkarakan PT KPP kepada kepolisian. Itu, jika benar tidak ada iktikad baik dari PT KPP untuk memperbaiki pipa induk PDAM Kaliorang yang rusak akibat aktivitas alat berat milik perusahaan tersebut. Saat ini, sudah ada pegawai Dinas PU Kutim yang melakukan pengecekan di lapangan untuk mengetahui seberapa parah kerusakan yang dialami pipa induk PDAM Kaliorang tersebut.
“Kami minta PT KPP bertanggung jawab memperbaiki kerusakan pipa induk ini hingga baik seperti kondisi semula. Jika tidak, maka otomatis akan dipolisikan,” tegas Aswan. (aj)







