Tugas Berat di Tahun Pemilu, Bawaslu RI Ingatkan Evaluasi Kinerja
Sebanyak 30 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten kota se-Kaltim dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Bawaslu Kaltim Saipul, di Hakaya Plaza Hotel Balikpapan, Kamis (24/8) malam tadi. Dari 30 anggota Panwaslu yang dilantik, tiga di antaranya anggota Panwaslu Bontang. Yakni Agus Susanto, Nasrullah, dan Aldy Altrian.
Tugas berat kini menanti anggota Panwaslu se-Kaltim. Mereka akan bertugas mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 dan pemilu legislatif (Pileg) dan pemilu presiden (Pilpres) serentak 2019 mendatang. “Saya berharap anggota Panwaslu yang baru dilantik ini menjaga profesionalitas dan integritasnya,” pesan Saipul dalam sambutannya.
Hadir Sekprov Kaltim Rusmadi, Ketua Bawaslu RI Abhan, Brigjen Pol Drs M Naufal Yahya, M.Sc, Ketua KPU Kaltim Muhammad Taufik, anggota KPU kabupaten kota se-Kaltim, Plt Sekda Bontang Artahnan dan perwakilan Pemkot dan Pemkab se-Kaltim.
Sementara Ketua Bawaslu RI Abhan mengingatkan anggota Panwaslu agar amanah mengemban tugas. Apalagi, kata dia, tugas Panwaslu sangat berat karena masuk tahun-tahun pemilu.
“Tahun 2018 merupakan Pemilu serentak yang ketiga yang digelar 27 Juni 2018. Kemudian pada tahun 2019, akan dilakukan pemilu bersamaan, yakni Pileg dan Pilpres. Bisa dibayangkan rumitnya melaksanakan Pileg dan Pilpres secara bersamaan,” tandasnya.
Karena itukah, Abhan mengingatkan ada beberapa hal yang harus dilakukan Panwaslu kabupetan kota dalam menjalankan tugas pengawasan. “Semua anggota Panwaslu harus meningkatkan kapasitasnya. Karena tugas pengawasan sekarang sangat berat. Untuk di Provinsi Kaltim ada Pilgub Kaltim dan Pilkada Penajam Paser Utara. Untuk itu, penting anggota Panwaslu meningkatkan kapasitasnya,” tuturnya.
Kemudian yang tak kalah penting, kata dia, Panwaslu harus solid membangun tim. “Tidak akan bisa mengawasi dengan baik kalau tidak solid. Apalagi anggota Panwaslu ini berangkat dari latar belakang yang berbeda-beda,” sebutnya.
Dikatakan Abdan, integritas penyelenggara juga harus menjadi perhatian. “Pemilu itu ibarat pemain sepak bola. Jadi harus bersikap adil,” tegasnya.
Abdan juga menyinggung lembaga Panwaslu kabupaten kota yang akan permanen 5 tahun menyusul diberlakukannya Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017. “Banyak yang bertanya apakah anggota Panwaslu yang dilantik ini akan otomatis (ditetapkan, Red.)? Yang jelas, nanti ada aturan peralihan selambat-lambatnya satu tahun. Bawaslu akan mengeluarkan Peraturan Bawaslu. Bisa nanti diseleksi ulang atau evaluasi. Karena itu, penting menunjukkan kinerja yang baik. Kalau bekerja baik, bisa saja tinggal ditetapkan. Kalau tidak baik, maka bisa terdegradasi,” bebernya.
Sementara Rusmadi menilai Pilkada serentak 2018, Pileg dan Pilpres 2019 merupakan momentum penting dalam proses berbangsa dan bernegara. “Karena itu, tugas Panwaslu sebagai wasit pemilu memegang peranan penting. Bukan hanya menjamin Pilkada berlangsung aman dan lancar, tapi jauh lebih dari itu. Sebab Pilkada sukses memilih kepala daerah yang menjadikan daerah yang maju,” bebernya.
Terkait dukungan Pemprov Kaltim untuk pelaksanaan Pilgub Kaltim 2018, ia menegaskan untuk pelaksanaan Pilgub 27 Juni 2018, seluruh biaya disiapkan Pemprov Kaltim sebesar Rp 421 milir. Rinciannya Rp 310 miliar untuk KPU, Rp 70 miliar untuk Bawaslu Kaltim, Rp 26 miliar untuk TNI/Polri dan Rp 15 miliar untuk desk pilkada. “Angka ini sudah maksimal di tengah situasi keungan daerah yang sulit. Tapi Pemprov tetap komitmen dan didukung kabupaten kota,” pungkasnya. (red)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post