SANGATTA – Fungsi trotoar seharusnya dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pejalan kaki. Seperti yang terlihat di beberapa ruas jalan di luar negeri, di mana hak pengguna jalan sangat dihormati. Namun, kondisi ini tidak terjadi di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Sangatta Utara, Kutai Timur. Bahkan, kini pengendara roda empat terlihat semaunya memarkirkan kendaraan. Tanpa memikirkan bagaimana nasib pengguna jalan.
“Bagaimana saya tidak turun ke jalan, kalau trotoarnya saja penuh. Jadi tempat parkir. Padahal, tidak aman,” ucap Risna.
Menurut dia, seharusnya aparat bisa bertindak tegas menertibkan kendaraan yang kerap parkir di atas trotoar. Karena, hal itu sudah menjadi hak pengguna jalan. Selain itu, memang fungsi trotoar bukan untuk tempat parkir.
“Kalau ada ketegasan aparat, mungkin tidak seperti ini. Coba kita lihat di kota-kota besar. Kalau parkir di trotoar sedikit pemiliknya langsung ditilang. Nah, kalau diluar saja bisa seperti itu, disini juga tentu bisa,” ujarnya.
Sementara itu, Suraji berharap Pemkab Kutim melalui Satpol PP dan Dishub aktif melakukan penertiban jika ada kendaraan yang parkir di trotoar. Menurutnya, jika pedagang dilarang berjualan di trotoar sebaiknya yang parkir di trotoar juga dilarang karena merugikan pejalan kaki.
“Selain merugikan pejalan kaki, juga merusak trotoar. Percuma dibuat bagus-bagus tapi malah jadi tempat parkir,” sebut warga Teluk Lingga ini.
Dia menyarankan, Dishub meniru ketegasan Dishub Pemprov DI Jakarta yang melakukan penertiban terhadap kendaraan parkir bukan pada tempatnya. “Masak punya kendaraan tapi nggak paham cara parkir yang benar, karenanya orang kaya yang bandel ini harus ditindak tegas bukan seperti kami yang cari seribu dua ribu rupiah dari jualan sayur diusir-usir,” ungkapnya. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: