BONTANG – Pemkot Bontang memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Raperda Kota Bontang, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2017. Wakil Wali Kota Basri Rase menyampaikan 27 poin yang menjadi pertanyaan maupun saran yang dilontarkan oleh legislator.
Diantaranya, penurunan pendapatan dari sektor pajak daerah yang dipertanyakan oleh Fraksi Amanat Demokrat Pembangunan Sejahtera (ADPS) dari target anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 4,3 miliar. Nilai tertera akibat skema penyesuaian target pajak daerah melalui penurunan pajak penerangan jalan senilai Rp 7,5 miliar serta menaikkan target pajak-pajak daerah potensial lainnya sejumlah Rp 3,2 miliar.
“Penurunan target pajak daerah dilakukan untuk mengantisipasi proses pembahasan pembayaran piutang pajak penerangan jalan dan pajak air tanah, atas wajib pajak PT Badak NGL, yang masih berlangsung sampai dengan saat ini,” kata Basri Rase dalam rapat kerja dengan DPRD Bontang, kemarin (3/10) di Sekretariat DPRD.
Pemkot telah melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah dalam intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, antara lain kemudahan pembayaran pajak daerah oleh wajib pajak. Baik melalui layanan perbankan, layanan pembayaran PBB di kelurahan sesuai jadwal, penertiban reklame-reklame yang belum membayar pajak, melakukan inventarisir dan pendataan terhadap pembangkit listrik milik perusahaan di wilayah industry, untuk ditetapkan sebagai obyek pajak penerangan jalan, melakukan pendataan terhadap pelaku usaha kuliner yang belum memiliki NPWPD, serta bekerja sama dengan pihak perguruan tinggi terkait validasi data dan peningkatan nilai jual obyek PBB sektor perkotaan.
Terkait usulan gaji tenaga honorer dari tiga Fraksi yakni ADPD, Hanura Perjuangan dan Gerindra, Wawali menyebut telah menjadi sebuah kebijakan dalam penyusunan APBD-P tahun ini. Peningkatannya akan dilakukan secara bertahap berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
Pemkot juga telah memasukkan anggaran tentang pencairan insentif penggiat agama. Meliputi guru ngaji, imam masjid dan musala, guru sekolah minggu, pendeta dan rohaniawan yang terutang sejak Juli hingga Desember 2016. Tak hanya itu, pelunasan insentif guru swasta periode November dan Desember 2016 serta peningkatan tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPP) juga telah disikapi positif melalui kebijakan penganggaran.
“Mudah-mudahan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sehubungan usulan fraksi Nasdem agar melakukan peningkatan biaya operasional Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, Pemkot akan melakukan pengupayaan seiring dengan peningkatan kemampuan keuangan daerah. Begitupula perihal perhatian kesejahteraan pegawai Satpol PP, Sopir ambulans, petugas Damkar, dan security terdapat kebijakan selaras dengan penyusunan APBD-P secara bertahap dilakukan peningkatan sejalan dengan kemampuan keuangan daerah. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: