MUNCULNYA kembali tuntutan sengketa Tanah Adat Kesultanan Kutai Kartanegara yang akan dilakukan dengan aksi unjuk rasa menuai komentar dari pihak PT Pupuk Kaltim.
Kepala Humas PT Pupuk Kaltim, Wahyudi menyatakan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan para anggota kelompok tani dinilai wajar. Pasalnya, dikatakan Wahyudi Indonesia merupakan negara demokrasi, sehingga dianggap wajar jika ada orang yang mau menyampaikan aspirasinya.
“Wajar saja itu (aksi unjuk rasa, Red.), tetapi, harus jelas dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas dia saat dihubungi Bontang Post, Selasa (17/10) kemarin.
Namun demikian, khusus untuk wilayah objek vital nasional (obvitnas) ada aturannya sendiri. Sehingga para peserta tak bisa seenaknya masuk wilayah perusahaan. “Sesuai dengan aturan lah,” tegasnya lagi.
Terkait tuntutan pengembalian lahan milik Kesultanan Kutai Kartanegara, Wahyudi mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Oleh sebab itu, setiap tuntutan pasti ada aturan hukumnya. “Sehingga penyelesaiannya pun harus sesuai dengan aturan hukumnya seperti apa,” pungkasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: