• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

Kelompok Tani Gunung Kempeng Unjuk Rasa

by BontangPost
18 Oktober 2017, 06:06
in Advertorial
Reading Time: 2 mins read
0
TUNTUT HAK: Kuasa Hukum Sultan Kutai XX dan Kelompok Tani Gunung Kempeng Adat Bersatu-Bontang, Farid Fathoni (kemeja putih) siap menuntut hak para kliennya.(ADHIEL KUNDARA/BONTANG POST)

TUNTUT HAK: Kuasa Hukum Sultan Kutai XX dan Kelompok Tani Gunung Kempeng Adat Bersatu-Bontang, Farid Fathoni (kemeja putih) siap menuntut hak para kliennya.(ADHIEL KUNDARA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

Hari ini Turunkan 350 Orang, Tuntut Pupuk Kaltim Ganti Rugi

BONTANG – Hari ini (18/10), Kelompok Tani Gunung Kempeng Adat Bersatu-Bontang akan melakukan aksi unjuk rasa di Monumen PT Pupuk Kaltim. Unjuk rasa tersebut berkenaan dengan tuntutan mereka terhadap Pupuk Kaltim yang menuntut pengembalian tanah Adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura di areal Kebon Rotan Tijakan Batu Aji atau areal Gunung Kempeng Bontang yang masuk wilayah pabrik produsen urea tersebut.

Kuasa Hukum Sultan Kutai XX dan Kelompok Tani Gunung Kempeng Adat Bersatu-Bontang, Farid Fathoni mengatakan perkara sengketa tanah adat ini sudah berlangsung lama yakni sekitar 17 tahun lalu. Namun hingga saat ini belum ada penyelesaiannya. Oleh karena itu, dirinya mengajak semua anggota di kelompok tani untuk memperjuangkan hak-hak  dengan melakukan unjuk rasa.

Baca Juga:  Usai Sosialisasikan Perda, Disnaker Bakal Lakukan Pendekatan dengan Perusahaan

Pasalnya, sejak tahun 2010 lalu, upaya hukum sudah pernah dilalui namun tidak ada penyelesaian. “Ini sudah lama, tetapi tidak ada respon, makanya kami besok akan melakukan unjuk rasa bukan bertujuan untuk melanggar hukum, tetapi ingin mengeluarkan uneg-uneg saja. Karena para petani sudah cukup lelah. Sekitar 350 orang yang akan turun,” jelas Farid, saat melakukan konferensi pers di Cafe Mbleber, Jalan Awang Long, Selasa (17/10) kemarin.

Dikatakan dia, tuntutan yang akan dilayangkan mereka berupa pengembalian Tanah Adat milik Kesultanan Kutai sehingga dapat digunakan oleh para petaninya atau membayar ganti rugi kepada para petani. Kasus ini pun, sempat ditangani oleh Komisi II DPR RI  dan BPN pusat tahun 2010 lalu. Hal tersebut ditindaklanjuti dengan kunjungan DPR RI ke Bontang dan melakukan rapat dengar pendapat BPN RI, PT Pupuk Kaltim dan pejabat terkait lainnya, serta Komisi II DPR RI.

Baca Juga:  Disporapar Gelar Seleksi Paskibra

Tahun 2014, hasil kunjungan dan mediasi yang dilakukan oleh DPR RI tersebut keluar rekomendasi dengan surat nomor aG/426/Kom II/IX/2014 tertanggal 19 September 2014.

“Surat rekomendasi tersebut berupa kesimpulan dan rekomendasi penyelesaian sengketa tanah antara Sultan Kutai dan PT Pupuk Kaltim dengan beberapa poin,” paparnya.

Nah, lanjut Farid, tahun 2016, Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, mengeluarkan instruksi kepada BPN Kantor Wilayah Kalimantan Timur, untuk pengembalian batas bidang tanah Sertifikat HGB No. 10, HGB No. 65 dan HGB No. 673. Sebagaimana surat BPN RI Nomor : 4971/ 16.1-300/Xl/2016, tanggal 11 November 2016.

“Setelah saya mendapat surat kuasa pada Mei 2016 lalu saya melakukan mediasi dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur sejak bulan Desember 2016. Bahkan melakukan somasi sebanyak tiga kali, sejak Agustus 2017 namun tidak ada respon baik oleh BPN Kaltim maupun PT Pupuk Kalimantan Timur,” kenangnya.

Baca Juga:  Kelola Perusahaan Sesuai Prinsip GCG, Pupuk Kaltim Deklarasi Komitmen Penerapan ISO 37001:2016

Padahal, HGB 10 PT Pupuk Kalimantan Timur yang ijinnya berakhir pada tahun 2013, tidak diperpanjang lagi oleh BPN RI. “Karena para petani sudah lelah untuk memperjuangkan haknya, maka unjuk rasa ini akan dilakukan. Dan kami hanya minta duduk bersama untuk membicarakan bagaimana baiknya,” tukasnya. (mga/adv)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: advertorialdemo
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Turnamen Sepak Bola Antar Karyawan Dibuka  

Next Post

HARUS SESUAI ATURAN

Related Posts

Gelombang Demo 21 April di Kaltim, Ribuan Massa Desak Copot Gubernur
Kaltim

Gelombang Demo 21 April di Kaltim, Ribuan Massa Desak Copot Gubernur

12 April 2026, 21:40
Aktivis Mahasiswa Khariq Ditangkap Polda Metro Jaya di Bandara, tanpa Surat Perintah
Nasional

Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa, Tiga Orang Tewas

30 Agustus 2025, 09:09
Demo Mahasiswa Bontang Tuntut Tuntaskan Banjir, Ini Kata Pemkot
Bontang

Demo Mahasiswa Bontang Tuntut Tuntaskan Banjir, Ini Kata Pemkot

12 September 2022, 15:43
BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Sebanyak 1,1 Juta Pekerja Asal Kalimantan
Advertorial

BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Sebanyak 1,1 Juta Pekerja Asal Kalimantan

25 Agustus 2020, 15:00
Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta
Advertorial

Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta

12 Agustus 2020, 07:30
BPJAMSOSTEK Bontang Beri Pelatihan Gratis untuk Mantan Pekerja Terdampak Covid-19
Advertorial

BPJAMSOSTEK Bontang Beri Pelatihan Gratis untuk Mantan Pekerja Terdampak Covid-19

11 Agustus 2020, 12:31

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.