• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

Usai Sosialisasikan Perda, Disnaker Bakal Lakukan Pendekatan dengan Perusahaan

by M Zulfikar Akbar
27 Juni 2019, 13:07
in Advertorial, Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ahmad Aznem. (Arsyad/Bontangpost.id)

Ahmad Aznem. (Arsyad/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perekrutan dan Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang akan melakukan pendekatan dengan perusahaan yang beroperasi di Kota Bontang.

Pendekatan ini bertujuan untuk peningkatan kualitas. Mengajak bersinergi pelatihan, sertifikasi, pemagangan, maupun penempatan tenaga kerja. Disnaker pun berencana merumuskan memorandum of understanding (MoU) dengan perusahaan.

Langkah ini sebagai upaya untuk membangun Bontang secara bersama-sama. Sehingga warga lokal tak hanya menjadi penonton saja. Akan tetapi juga berperan penting dalam pembangunan dan bekerja di perusahaan.

“Jangan sampai seperti tikus mati di lumbung padi. Ini kan keterlaluan. Banyak investasi masuk, tapi warga lokal cuma jadi penonton,” ujar Kepala Disnaker Bontang, Ahmad Aznem.

Baca Juga:  235 Peserta Rakor Nikmati Keindahan Beras Basah Sekaligus Bersih-Bersih Sampah

Dengan sosialisasi perda tersebut, diharapkan seluruh perusahaan dapat taat terhadap peraturan dalam perekrutan dan penempatan tenaga kerja. Namun dirinya mengaku, tak melulu semua porsi jabatan harus diisi warga lokal, paling tidak posisi bawah dapat diprioritaskan.

“Bukannya warga lokal bodoh. Tapi dibodoh-bodohkan. Nah ini lah gunanya melakukan pendekatan nanti kepada perusahaan,” imbuhnya.

Rabu (26/6/2019), Pemkot Bontang mulai menegakkan ketegasan terhadap seluruh perusahaan dalam perekrutan tenaga kerja. Hal ini dibuktikan dengan melakukan sosialisasi Perda nomor 10 tahun 2018 tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2009 tentang rekrutmen dan penempatan tenaga kerja.

Agenda tersebut turut melibatkan ratusan perwakilan dan manajemen perusahaan yang ada di Kota Taman. (Arsyad Mustar/Adv)

Baca Juga:  Tangani Inflasi dengan Penguatan Koordinasi
Tags: advertorialdisnaker bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

KPK : Kita Tahu Pelakunya Siapa yang Manfaatkan Pertambangan Ilegal

Next Post

Pemkot Bontang Sosialisasikan Penerapan Tanda Tangan Berbasis Elektronik

Related Posts

BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Sebanyak 1,1 Juta Pekerja Asal Kalimantan
Advertorial

BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Sebanyak 1,1 Juta Pekerja Asal Kalimantan

25 Agustus 2020, 15:00
Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta
Advertorial

Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta

12 Agustus 2020, 07:30
BPJAMSOSTEK Bontang Beri Pelatihan Gratis untuk Mantan Pekerja Terdampak Covid-19
Advertorial

BPJAMSOSTEK Bontang Beri Pelatihan Gratis untuk Mantan Pekerja Terdampak Covid-19

11 Agustus 2020, 12:31
Seluruh Pedagang Pasar di Bontang Bakal Dilindungi BPJAMSOSTEK
Breaking News

Seluruh Pedagang Pasar di Bontang Bakal Dilindungi BPJAMSOSTEK

7 Agustus 2020, 10:11
Panen Hadiah Simpedes BRI, Nasabah Muara Badak Boyong Mobil
Advertorial

Panen Hadiah Simpedes BRI, Nasabah Muara Badak Boyong Mobil

27 Juli 2020, 15:00
Puncak Peringatan HAN 2020, PT KNI Ajak Lindungi Hak Anak
Advertorial

Puncak Peringatan HAN 2020, PT KNI Ajak Lindungi Hak Anak

23 Juli 2020, 20:02

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.