• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Seluruh Pedagang Pasar di Bontang Bakal Dilindungi BPJAMSOSTEK

by Fitri Wahyuningsih
7 Agustus 2020, 10:11
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Cabang Bontang, Ahmad Bisyri (kiri) menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan kepada perwakilan pedagang di Pasar Taman Rawa Indah, Kamis (6/8/2020) pagi. (Fitri/Bontangpost.id)

Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Cabang Bontang, Ahmad Bisyri (kiri) menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan kepada perwakilan pedagang di Pasar Taman Rawa Indah, Kamis (6/8/2020) pagi. (Fitri/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seluruh pedagang di Bontang akan mendapat perlindungan jaminan sosial. Untuk merealisasikan rencana ini, Pemkot bakal menggandeng BPJAMSOSTEK Cabang Bontang. Untuk menandai rencana kerjasama ini, BPJAMSOSTEK secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan pedagang di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Kamis (6/8/2020) pagi. Bertepatan dengan momen peresmian pasar semi modern pertama di Kota Taman itu.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bontang, Muhammad Ramdhoni mengatakan rencana pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pedagang tinggal butuh finalisasi. Penggodokan dengan Pemkot Bontang telah dilakukan. Bahkan pihaknya beberapa kali menggelar pertemuan bersama perwakilan pedagang se-Bontang. Untuk menjelaskan pentingnya jaminan sosial. Serta mensosialisasikan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Tidak lama setelah peresmian Pasar Tamrin, kami rencana taken MoU (Memorandum of Understanding) dengan Diskop-UKMP (Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan) Bontang,” terang Ramdhoni.

Baca Juga:  Mitsubishi Heavy Industries Belajar Amonia dan Urea di Pupuk Kaltim 

Program jaminan sosial ketenagakerjaan khusus pedagang ini memang belum diresmikan. Namun sudah ada 120 pedagang tercatat dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK. Sebagian besar masih berpusat di Pasar Tamrin.

Adapun pasar semi modern itu memang ditunjuk sebagai pilot project program ini. Perlahan akan diperluas, mencakup seluruh pasar di Bontang. Yakni Pasar Tamrin, Pasar Gunung Telihan, dan Pasar Citra Mas Loktuan.

Dalam data yang dihimpun BPJAMSOSTEK, dari tiga pasar, terdapat ribuan pedagang berpotensi masuk program ini. Di Pasar Tamrin sendiri terdapat 1.280 pedagang. Pasar Gunung Telihan 560 pedagang. Serta Pasar Citra Mas Loktuan 760 pedagang.

“Data sudah dihimpun. Ribuan pedagang yang akan disasar,” ungkapnya.

Untuk menjadi peserta program ini, kata Ramdhoni, tidaklah sukar. Selama mereka tercatat sebagai pedagang, dan berusia di bawah 60 tahun, bisa ikut.

“Enggak ribet kok,” yakinnya.

Baca Juga:  LAZ Yaumil Peduli Korban Kebakaran Berbas Pantai 

Iuran jaminan ketenagakerjaan dibayar saban bulan. pedagang bisa diberikan pilihan, ingin membayar rutin bulanan. Merapel per triwulan (3 bulan), atau per semester (6 bulan).

“Intinya kami mencari mana yang memudahkan dan meringankan pedagang, bisa melalui retribusi, bisa pedagang membayar iuran secara mandiri, kita akan rembukkan bersama dan akan sepakati skema terbaik perlindungan bagi pedagang” sebut Ramdhoni.

Hanya dengan Rp 16.800, memang banyak manfaat yang bakal diperoleh pedagang. Yakni JKK dan JKM. Untuk JKK, bakal melindungi pedagang sejak pergi hingga pulang kerja atau berdagang. Bila dalam masa itu pedagang mengalami kecelakaan, maka JKK dapat diklaim. BPJAMSOSTEK akan men-cover seluruh biaya pengobatan, sejak masuk ruang perawatan hingga keluar. Bahkan tak ada batasan biaya perawatan. Semua ditanggung BPJAMSOSTEK.

“Bahkan ada santunan kalau pekerja mengalami cacat akibat kecelakaan kerja,” tegasnya.

Tak sampai di situ. Ketika pedagang mengalami kecelakaan kerja, lantas harus menjalani perawatan di rumah sakit hingga setahun penuh. BPJAMSOSTEK pun bakal mengeluarkan santunan penggantian gaji. Sebagai ganti dari pendapatan mereka yang nihil akibat tak berdagang.

Baca Juga:  Bupati Serahkan 96 KTP-el 

Kemudian untuk JKM. Ketika kelak pedagang meninggal dunia. BPJAMSOSTEK akan memberikan santunan kematian kepada ahli waris sebesar 42 dikali upah minimal yang dilaporkan. Sebagai contoh. Biaya kepesertaan Rp 16.800 per bulan mengambil asumsi pendapatan dasar Rp 1 juta. Jadi, bila pedagang meninggal, maka jumlah klaimnya ialah 42 dikali Rp 1 juta. Akumulasi klaim, Rp 42 juta. Jika pedagang mengalami kecelakaan kerja meninggal, maka santunannya sebesar 48 kali upah atau sebesar Rp 48 juta.

“Besaran santunan JKM itu selaras dengan iuran bulanan. Kalau mau ambil asumsi pendapatan Rp 2 juta, bisa juga, sangat besar manfaatnya bagi pedagang,” tandasnya. (advertorial)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: advertorialbpjamsostek
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemerintah Resmikan Enam Gedung Baru di Bontang

Next Post

Bantuan Paket Kuota Pelajar Bontang Diberikan Awal September

Related Posts

Pencairan JHT Dikembalikan ke Permenaker Lama
Nasional

Pencairan JHT Dikembalikan ke Permenaker Lama

3 Maret 2022, 17:30
BPJAMSOSTEK Bontang Gelar FGD sekaligus Bentuk Tim Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Society

BPJAMSOSTEK Bontang Gelar FGD sekaligus Bentuk Tim Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

3 Agustus 2021, 12:35
BPJS Ketenagakerjaan Borong 4 Penghargaan dalam Human Capital on Resilience Excellence Award 2021
Society

BPJS Ketenagakerjaan Borong 4 Penghargaan dalam Human Capital on Resilience Excellence Award 2021

9 Juli 2021, 18:12
7 Perusahaan Terima Penganugerahan Employment Sosial Security Award dari BPJAMSOSTEK Cabang Bontang
Society

7 Perusahaan Terima Penganugerahan Employment Sosial Security Award dari BPJAMSOSTEK Cabang Bontang

10 Maret 2021, 16:50
FGD Bersama Penggiat Agama, BPJAMSOSTEK Ingatkan Pentingnya Jaminan Sosial
Advertorial

FGD Bersama Penggiat Agama, BPJAMSOSTEK Ingatkan Pentingnya Jaminan Sosial

10 November 2020, 10:15
BPJAMSOSTEK Terapkan Lapak Asik Online dan Onsite untuk Klaim JHT
Advertorial

BPJAMSOSTEK Terapkan Lapak Asik Online dan Onsite untuk Klaim JHT

5 November 2020, 09:54

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.