BONTANG – Raperda tentang APBD 2018 dikebut pembahasannya. Hal ini tampak, dimana rapat kerja sehubungan dengan pandangan umum fraksi terhadap penyampaian nota keuangan APBD 2018 yang berlangsung pada Selasa (7/11) pagi, dilanjutkan dengan pembacaan tanggapan Wali Kota malam harinya.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPRD Bontang Bilher Hutahaen mengatakan, penetapan Raperda APBD 2018 ditagetkan bisa terlaksana pada akhir November. Kendati demikian, berkaitan kepastian tanggalnya belum dapat ditentukan sehubungan politikus Nasdem ini tidak masuk dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
“Saya tidak tahu jadwalnya karena tidak masuk Bamus, tetapi rencananya akhir November selesai,” kata Bilher.
Runtutannya, tanggapan Wali Kota nantinya dibawa ke komisi-komisi untuk dibahas bersama OPD terkait. Tujuannya untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang ditarget selesai pekan depan.
“Hasil dari itu dibawa ke Banggar (Badan Anggaran). Mereka akan membahas dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” paparnya.
Selanjutnya, Banggar akan melaporkan melalui rapat kerja DPRD terkait hasil pembahasan dengan TAPD. Hasilnya, dijadikan bahan fraksi guna memberikan pandangan akhirterhadap Raperda APBD 2018.
“Setelah itu dilakukan tanggapan wali kota sekaligus pengesahan,” tuturnya.
Sementara itu, jawaban Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni sehubungan permintaan tiga fraksi yakni Nasdem, Golkar, dan Gerindra agar adanya peningkatan kesejahteraan pegawai. Ia berujar, usulan tersebut menjadi harapan bersama dan akan diupayakan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Diwartakan sebelumnya, Beberapa Fraksi DPRD memberikan pandangan umum terkait APBD 2018 yang berada di kisaran Rp 1,045 triliun. Kendati, nominal tersebut belum termasuk Bantuan Keuangan (Bankeu) Prov Kaltim dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Salah satunya ialah fraksi Nasional Demokrat (NasDem), fraksi yang diketuai oleh Bakhtiar Wakkang ini meminta kepada Pemkot Bontang untuk segera melakukan peningkatan secara bertahap terhadap gaji honorer dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan e-performance Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kami (Fraksi NasDem, Red.) meminta kepada Pemkot Bontang agar secara bertahap dapat mengembalikan seperti semula kesejahteraan PNS berupa TPP dan e-performance serta gaji honorer,” kata Tiar. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: