• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Jatah Oknum Pengecer Disetop

by BontangPost
20 Desember 2017, 11:04
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
OPERASI PASAR: Seorang warga membeli tabung di salah satu pangkalan yang terletak di Jalan HM Ardhan Kilometer1, Sangatta Utara, Selasa (19/12) kemarin.(HERDI JAFFAR/SANGATTA POST)

OPERASI PASAR: Seorang warga membeli tabung di salah satu pangkalan yang terletak di Jalan HM Ardhan Kilometer1, Sangatta Utara, Selasa (19/12) kemarin.(HERDI JAFFAR/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Harga elpiji 3 kilogram atau elpiji melon di tingkat pengecer terkadang bikin geleng-geleng kepala. Harganya bisa sampai Rp 30 ribu per tabung. Oknum ini biasanya memanfaatkan situasi di tengah kelangkaan. Namun ulah nakal itu akan sedikit teredam, karena Pemkab akan menghentikan distribusi jika pengecer ketahuan menjual dengan harga tak wajar.
Dony Evriadi, Kasi Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim mengatakan sistem itu telah diterapkan. Dalam pelaksanaannya, Disperindag bekerjasama dengan pangkalan.

“Sanksi itu diterapkan untuk memberikan efek jera,” kata Dony, di sela pelaksanaan  monitoring operasi pasar gas elpiji, Selasa (19/12) kemarin.

Pangkalan akan menghentikan distribusi ke pengecer jika mengetahui gas elpiji dijual di atas Rp 25 ribu. Sepanjang sistem ini berjalan, sudah ada lima pengecer yang terkena sanksi.
“Contohnya di kawasan Kampung Tator (Desa Singa Gembara). Pangkalan di sana sudah menghentikan diatribusi ke lima pengecer karena menjual hingga Rp 30 ribu. Padahal seharusnya harga tertinggi di pengecer itu Rp 25 ribu,” ungkapnya.
Agar sistem tersebut berjalan maksimal, juga diperlukan partisipasi masyarakat untuk memberikan laporan. Pengaduan bisa disampaikan ke Disperindag atau langsung ke Polres Kutim.
“Silakan dilaporkan ke kami, pasti ditindaklanjuti. Selain kami menunggu laporan, kami juga turun melakukan monitoring seperti hari ini (kemarin),” tambahnya.

Baca Juga:  Kutim Diklaim Nihil Obat PCC 

Untuk memastikan distribusi gas elpiji subsidi tersebut tepat sasaran, Pemkab juga sudah mengeluarkan imbauan agar PNS dan pegawai perusahaan besar tak menggunakan elpiji melon. Kendati hanya sebatas imbauan,  Dony yakin cara tersebut   cukup membantu.
“Memang hanya berupa imbauan,  tapi kami terus sosialisasi ke pangkalan atau pedagang,  kalau tahu itu PNS atau karyawan ingin membeli elpiji 3 kilogram jangan dilayani,” tuturnya. (hd)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Gas MelonSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

SKPD Diminta Fokus Lunasi Utang

Next Post

Kutim Dapat Tambahan Kuota 10 Ribu

Related Posts

Modus Tawarkan Gas Elpiji Subsidi, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi
Bontang

Antisipasi Kelangkaan Elpiji, Pemkot Bontang Bakal Ajukan Extra Dropping Gas Melon

15 Maret 2025, 14:08
Khawatir Alami Kelangkaan, Warga Bontang Antre Tukar Gas Elpiji 3 Kg
Bontang

Khawatir Alami Kelangkaan, Warga Bontang Antre Tukar Gas Elpiji 3 Kg

26 Februari 2025, 10:47
Modus Tawarkan Gas Elpiji Subsidi, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi
Bontang

Warga Bontang Masih Sulit Dapat Gas Elpiji Melon, Harga Menyentuh Rp35 Ribu

12 Februari 2025, 13:30
Agen Klaim Tidak Ada Penimbunan Gas Elpiji 3 Kilogram
Bontang

Penerapan Pengecer Elpiji Jadi Sub Pangkalan di Bontang Masih Tunggu Juknis

7 Februari 2025, 08:54
Masih Ada Oknum Pangkalan di Bontang Jual Gas Melon Melebihi HET
Bontang

Masih Ada Oknum Pangkalan di Bontang Jual Gas Melon Melebihi HET

6 Februari 2025, 11:30
Wanti-wanti Permainan Harga, Agus Haris Sebut Perlu Terapkan Sanksi ke Oknum yang Jual Elpiji di Atas Harga Eceran
Bontang

Wanti-wanti Permainan Harga, Agus Haris Sebut Perlu Terapkan Sanksi ke Oknum yang Jual Elpiji di Atas Harga Eceran

5 Februari 2025, 14:32

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.