BONTANG – Dialog interaktif “Jaksa Menyapa” di Kota Bontang menjadi kota pembuka bagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim beserta tim mensosialisasikan sikap netral dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018. Bertempat di Ballroom Hotel Equator, Kamis (8/2), mengangkat tema “Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2018”.
Tampak hadir Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bontang, Komisi III DPRD Bontang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang, Direktur SDM dan Umum Pupuk Kaltim Meizar Effendi, Direktur Produksi Bagya Sugihartana, Sekretaris Perusahaan Budi Wahju Soesilo, GM Umum Pupuk Kaltim Nur Sahid, Asisten Administrasi Umum, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bontang, dan tamu undangan lainnya.
Program ini pun menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Kajati Kaltim Dr Fadil Zumhana, S.H, M.H, Asisten Intelijen Dr Josia Koni, S.H. M.H, serta Asisten Pembinaan Abdullah, S.H, M.Hum.
Dalam sambutannya, Dr Fadil Zumhana, S.H, M.H mengatakan, program ini hadir untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, berkaitan pula dengan netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bontang. “Kehadiran Jaksa Menyapa untuk membangun Pilkada yang bersih di Kota Bontang. Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang netral untuk membangun negara, paling utama adalah membangun hukumnya. Sebab, kejaksaan itu harus benar-benar melekat di hati masyarakat,” ucapnya.
Mengingat Pilkada 2018 akan serentak digelar se-nasional pada Juni mendatang, ia menguraikan pentingnya netralitas bagi seorang ASN. Indonesia memiliki dasar hukum berdasarkan Pancasila. Ada 3 hal yang perlu diperhatikan dalam membangun hukum. Ada sistem hukum didalamnya, diantaranya terdapat substansi hukum, struktur hukum, dan kultur hukum yang baik.
“Saya rasa, peran Bawaslu penting dalam mengawas Pilkada karena berpedoman pada hukum Pancasila dan demokrasi, tentu mampu mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Bawaslu wajib dan harus mensosialisasikan Netralitas ASN di Kota Bontang,” tutur Fadil.
Kegiatan ini merupakan bagian dari mencerdaskan, baik pengetahuan hukum maupun pengetahuan politik. Agar masyarakat dapat paham dan mengerti sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh negara.
Sementara, Neni Moerniaeni mendapat kesempatan untuk melontarkan pertanyaan terkait kondisi yang akan terjadi selama masa kampanye tiba. Ia pun mengingatkan masyarakat Kota Bontang untuk hati-hati dalam menggunakan media jejaring sosial facebook saat berkampanye.
Ia menanyakan teknis terkait apakah ketika pengguna facebook utamanya seorang ASN, mengomentari atau memberikan like (tanda jempol) kepada salah satu pasangan calon, mendapatkan sanksi? Pun apakah menjadi masalah juga ketika akun facebook ASN menerima tag (ditandai) dari salah satu akun bakal calon yang memaparkan visi misinya?
“Apakah netralitas seorang ASN menjadi bermasalah ketika memang menyukai visi misi bakal calon tersebut dengan memberikan like atau dukungan? Sama halnya ketika banyaknya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kota Bontang (beberapa perusahaan yang memiliki hubungan dengan negara), pro dengan salah satu bakal calon. Apakah itu masuk dalam kategori yang harus dilaporkan?” tanya Neni kepada narasumber.
Ia mengaku senang ketika program “Jaksa Menyapa” hadir mengunjungi Kota Bontang. Tentu melalui kesempatan ini, dapat mengajak seluruh ASN yang ada di Kota Bontang untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada 2018. (ra/adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: