SANGATTA- Pemkab Kutim kembali akan mengawal Eks Lokalisasi Kampung Kajang (K2) di Sangatta Selatan. Pasalnya, yang saat ini disulap menjadi Cafe tersebut, dikabarkan membuka lapak layanan esek esek seperti sebelumnya.
“Kami akan minta asisten untuk mengecek di sana (K2). Apakah benar atau tidak,” ujar Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang.
Jika benar, maka akan ada tindakan lanjutan terkait hal itu. Seperti sebelumnya, akan dilakukan penutupan paksa.
“Tunggu saja. Kami akan cek cek dulu lokasinya. Kan itu sudah dilarang. Apalagi sebelumnya sudah ada pembayaran kepada mereka (PSK),” katanya.
Sementara itu, Kasatpol PP, Muhammad Arif Yulianto mengaku belum mengetahui kabar tersebut. Sebab, cukup lama lepas dari pantauan.
“Mungkin hampir delapan bulan kami belum lihat lihat lagi. Jadi kami belum tau perkembangannya,” katanya.
Untuk memastikan hal kebenarannya, pihaknya akan menerjunkan anggota untuk memantau hal itu. Hal ini wajib dicegah secepat mungkin. Jangan sampai berlarut larut.
“Nanti saya akan perintahkan anak anak untuk operasi. Ini harus segera diselesaikan,” katanya.
Jika ditemukan, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Semua PSK akan diangkut. Tentunya diberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya.
“Mungkin tipiring. (tindak pidana ringan). Lihat saja nanti. Sementara ini dilihat dulu kebenarannya,” katanya.
Secara aturan kayanya, jelas jika aktifitas di sana terbilang ilegal. Tak satupun dikeluarkan izin. Baik Cafe, terlebih prostitusi.
“Tidak ada izin semua. Cafe Cafe tidak berizin. Jadi secara aturan tidak dibenarkan,” katanya.
Mengenai kecamatan lainnya, pihaknya belum dapat berbuat banyak. Pasalnya, mereka bergerak dibatasi oleh Minimnya anggaran.
“Ya dalam kota saja kalau patroli. Mungkin bisa sesekali di Bengalon paling jauh,” kayanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: