• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Dua Raja Jambret Ditangkap

by M Zulfikar Akbar
27 Februari 2018, 10:09
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Foto Dhedy/Sangpost 
TANGKAP: Dua raja jamret diamankan oleh Polsek Sangatta Utara.

Foto Dhedy/Sangpost TANGKAP: Dua raja jamret diamankan oleh Polsek Sangatta Utara.

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Dua raja jambret lintas kecamatan akhirnya berhasil diamankan Polres Kutim.

Dia adalah Baharuddin alias Bahar bin Samsuddin warga Kampung Tengah Desa Singa Geweh Sangatta Selatan dan M. Asrien Alias Alen bin M. Tahir warga Poros Sangatta Bontang Km. 3  Sangatta Selatan.

Keduanya ditangkap anggota Polsek Sangatta Utara pada  Jumat (23/2) sekira pukul 16.30 Wita.

“Jadi, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau Jamret di Kutim,” Kasatreskrim Polres Kutim,  AKP Yuliansyah.

Menurut Yuliansyah,  kedua pelaku ini terbilang lincah dan sadis.  Pelaku  tak segan segan menyakiti korban.  Tak sekali ini pula melakukan  penjamretan dengan kekerasan,  melainkan sudah yang kesekian kalinya.

Dari hasil pengakuan tersangka,  Alen sendiri pernah melakukan  sebanyak delapan kali,  Bahas 14 kali,  Alen dan dan Bahar sebanyak 22 kali,  dan Alen dan Dina tiga kali.

“Sementara ini kami berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku,  ialah lima alat komunikasi mewah dan satu kendaraan roda dua,” katanya.

Awal penangkapan, anggota Polsek Sangatta Utara menemukan Hp curian merk Xiaomi Read mi 4 di tangan Sri Wahyuni.

Saat diintrogasi,  Sri Wahyuni   mengaku jika HP tersebut bersumber dari saudara Udin yang merupakan kaka dari Sri. Lebih mendalam,  Udin mengaku HP tersebut berasal dari Bahar yang dibeli sebesar Rp 1 juta.

“Setelah itu Bahar kami amankan. Saat diintrogasi lagi,  Bahar mengaku menjamret bersama Alen. Alen juga kami amankan,” terangnya.

Kapolsek Sangatta Utara,  Iptu Selamet Riyadi membenarkan hal tersebut.  Katanya,  saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. “Masih terus kami dalami kasusnya,” kata Riyadi.

Untuk sementara pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Sangatta Utara guna dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. (dy)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wabup Sentil Kadis Sering Bolos Coffe Morning

Next Post

Kampung Kajang akan Dikawal

Related Posts

CSR Mengalir ke Pulau Jawa, Anggota DPR RI Minta Pemprov Kaltim Peringatkan Perusahaan Tambang
Kaltim

Dugaan Korupsi Pengelolaan Batu Bara, Tiga Direktur Varia Niaga Samarinda Jadi Tersangka

2 November 2026, 11:00
Distribusi MBG di Bontang Libur Saat Lebaran, Kembali Berjalan 31 Maret 2026
Bontang

12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

2 November 2026, 09:15
Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Marangkayu, Polisi Sita Belasan Gram Barang Bukti
Kriminal

Pria di Muara Badak Diringkus Polisi, Tujuh Paket Sabu Ditemukan di Rumah

2 November 2026, 08:17
Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10

Terpopuler

  • Distribusi MBG di Bontang Libur Saat Lebaran, Kembali Berjalan 31 Maret 2026

    12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.