• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Pria di Muara Badak Diringkus Polisi, Tujuh Paket Sabu Ditemukan di Rumah

by Dwi Kurniawan Nugroho
2 November 2026, 08:17
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Muara Badak – Informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Kampung Timur mengantarkan Unit Reskrim Polsek Muara Badak mengamankan seorang pria berinisial NN (43).

Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta tersebut ditangkap di rumahnya di Jalan Sultan Hasanuddin, RT 27, Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu melalui Kapolsek Muara Badak IPTU Sumartono menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga mengenai aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit Reskrim melakukan patroli di sekitar lokasi. Petugas kemudian melihat seorang pria yang mencurigakan keluar dari rumahnya.

Baca Juga:  Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

“Anggota Unit Reskrim kemudian melakukan patroli dan mendapati seorang laki-laki yang mencurigakan keluar dari rumahnya. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah tersebut,” ujar Sumartono.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan tujuh bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu. Total berat kotor barang bukti tersebut mencapai 1,74 gram.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Di antaranya satu plastik klip besar, sendok takar berwarna hitam, satu bundel plastik klip ukuran kecil, serta satu unit telepon genggam Vivo Y16 berwarna emas.

NN beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Muara Badak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Tes Narkoba Dadakan, Lapas Bontang Bebas Narkoba

Atas perkara tersebut, NN disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Alternatif lainnya, Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pasal 114 ayat (1) memuat ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Sedangkan Pasal 609 ayat (1) huruf a mengatur ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

“Nanti tergantung pengadilan keputusannya seperti apa hukuman yang dia jalani,” pungkasnya. (*)

Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

Next Post

12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Kaltim Berduka, Meiliana Eks Pj Wali Kota Samarinda dan Pj Sekdaprov Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.