• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Dugaan Korupsi Pengelolaan Batu Bara, Tiga Direktur Varia Niaga Samarinda Jadi Tersangka

by Redaksi Bontang Post
2 November 2026, 11:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan aset Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga Samarinda periode 2022–2024 memasuki babak baru. Polda Kalimantan Timur menetapkan tiga direktur perusahaan daerah tersebut sebagai tersangka.

Ketiganya masing-masing berinisial SH, AC, dan MR. Penetapan status tersangka dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim setelah mengusut dugaan penyimpangan dalam aktivitas perdagangan batu bara yang dikelola perusahaan daerah itu.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi membenarkan penetapan tersebut. Dia menyebut perkara yang ditangani berkaitan dengan tata kelola jual beli batu bara, termasuk pengelolaan keuangan dan aset perusahaan selama tiga tahun.

Baca Juga:  Konflik Rusia-Ukraina Bakal Pengaruhi Ekspor Batu Bara Kaltim

“Benar, penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltim telah menetapkan tiga orang direktur Perumda Varia Niaga Samarinda sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan dan aset perusahaan dalam tata kelola jual beli batu bara periode 2022 sampai dengan 2024,” ujarnya.

Meski status tersangka telah disematkan kepada tiga orang, penyidik belum membeberkan secara rinci dugaan penyimpangan yang terjadi. Peran masing-masing tersangka, modus yang digunakan, hingga besaran potensi kerugian negara masih belum disampaikan ke publik.

Polda Kaltim berencana mengungkap lebih jauh konstruksi perkara tersebut melalui konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim.

Di sisi lain, penanganan kasus ini telah berlanjut ke tahap pemberkasan. Penyidik sudah menyerahkan berkas perkara tahap I kepada jaksa penuntut umum (JPU). Saat ini, dokumen tersebut tengah diteliti oleh jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim untuk menilai kelengkapan syarat formil dan materiil.

Baca Juga:  Aktivitas Hauling Batu Bara di Jalan Umum Makin Merajalela

Tedy mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait perkara tersebut. Dia meminta publik memberikan ruang kepada penyidik untuk menuntaskan proses hukum berdasarkan bukti yang diperoleh.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, serta memberikan kepercayaan kepada penyidik dalam menangani perkara ini. Polda Kaltim berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap dugaan tindak pidana korupsi secara serius dan transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat,” tutupnya.

Polda Kaltim juga menegaskan bahwa ketiga tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah. Status tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan dugaan tindak pidana yang disangkakan masih harus dibuktikan melalui tahapan peradilan.

Tags: Batu bara
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

Next Post

Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Related Posts

Bos Bayan Resources Keruk Batubara di Kaltim tapi Sumbang Rp1,7 Triliun ke Singapura
Nasional

Bos Bayan Resources Keruk Batubara di Kaltim tapi Sumbang Rp1,7 Triliun ke Singapura

22 Oktober 2026, 11:32
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Naik Penyidikan, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun
Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Naik Penyidikan, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun

7 Juli 2026, 11:58
Dua Ponton Batu Bara Hantam Rumah Warga dan Rusak Jembatan Mahulu
Kaltim

Dua Ponton Batu Bara Hantam Rumah Warga dan Rusak Jembatan Mahulu

5 Januari 2026, 07:00
NU Dapat Tambang dari Penciutan Lahan Tambang KPC
Kaltim

Ironi Kutai Timur; Kekayaan Alam Terus Dikeruk, Tak Punya Data Produksi Batu Bara

10 November 2025, 11:42
Aktivis Soroti Kutim, Lahan Tambang Terluas tapi Belum Lunasi Jaminan Reklamasi di Kaltim
Kaltim

Aktivis Soroti Kutim, Lahan Tambang Terluas tapi Belum Lunasi Jaminan Reklamasi di Kaltim

7 Oktober 2025, 14:46

Terpopuler

  • Distribusi MBG di Bontang Libur Saat Lebaran, Kembali Berjalan 31 Maret 2026

    12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.