SANGATTA-Tidak hanya di perkotaan, ternyata narkoba sudah merambah hingga ke kampung-kampung terpencil. Seperti yang terjadi di Desa Tanjung Manis Kecamatan Sangkulirang. Di pulau itulah Polsek Sangkulirang berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna barang haram.
Dia adalah Jami Bin Sehram (25), warga RT 02 Desa Tanjung Manis, Kecamatan Sangkulirang. Jami merupakan pekerja swasta motoris speed boat lintas kecamatan.
Ia dituduh melanggar tindak pidana narkotika, sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009, tentang narkotika.
Pemuda ini ditangkap aparat kepolisian Pada Jumat, (2/2) kemarin sekira pukul 00.15 wita di kediamannnya.
Hal ini sesuai dengan laporan Polisi No. Pol : LP/03/III/2018/Kaltim/Reskutim/Sek sangkulirang, tgl 02 Maret 2018. Dari tangan pelaku, aparat kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Seperti enam poket sabu yang ditemukan di dalam bungkus rokok armour seberat 1,97 gram beserta dengan plastik pembungkusnya.
Kemudian, masing-masing satu buah pipet kaca, rokok Arthur, hand phone Asus warna hitam, dan uang yang diduga hasil penjualan sabu sebanyak dua juta rupiah.
Dikatakan Kapolsek Sangkulirang, AKP Syamsu Alam, kejadian bermula pada hari Kamis (1/3) anggota Polsek Sangkulirang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Pelabuhan Desa Tanjung Manis Kecamatan Sangkulirang akan ada transaksi narkoba jenis sabu.
Mendapatkan kabar tersebut, anggota Polsek langsung melakukan koordinasi untuk menindak lanjuti informasi tersebut.
Kemudian sekira pukul 23.00 wita, pihaknya berangkat dari Mako Polsek menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melaksanakan penyelidikan.
“Sekira pukul 00.30 Wita anggota Polsek Sangkulirang melakukan penggerebekan dan dilakukan penggeledahan badan saudara Jami. Ditemukan barang bukti sabu sabu,” terang Kapolsek Sangkulirang, AKP Syamsu Alam.
Menurut Syamsu, barang haram ini didapatkannya dari temannya yang bermukim di kota Sangkulirang.
“Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Sangkulirang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Saat ini pihaknya langsung mengamankan pelaku, menyita barang bukti, memeriksa saksi, memeriksa tersangka, dan melengkapi mindik. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: