• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Warga Hambat Kerja Pemadam

by BontangPost
22 Juni 2018, 11:58
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
MEMBARA: Dua rumah hangus terbakar dalam musibah kebakaran, Kamis (21/6) dini hari. (Ist)

MEMBARA: Dua rumah hangus terbakar dalam musibah kebakaran, Kamis (21/6) dini hari. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Banyak kendala yang dihadapi oleh Disdamkartan Bontang dalam memadamkan api. Seperti yang terjadi di Jalan RE Martadinata, Gang Merpati, RT 33, Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, pukul 01.00 Wita dini hari, Kamis (21/6) kemarin. Banyaknya gerombolan warga yang menonton dianggap menghambat kerja petugas.

Plt Kasi Pencegahan, Pengendalian, dan Penyuluhan Disdamkartan, Yuli Masriyantika mengimbau, agar warga tak perlu berbondong-bondong menonton jika terjadi kebakaran. Sebab, di samping akan menghambat petugas PMK, juga dapat mengancam keselamatan jiwanya sendiri dan orang lain.

“Seperti yang terjadi di Loktuan, banyak warga yang nonton. Kami untuk menarik selang saja kesulitan, takut kena orang atau mencelakai. Hal ini menghambat pekerjaan kami,” kata dia.

Baca Juga:  Kebakaran di Belakang RSUD Bontang Hanguskan Satu Rumah

Bahkan lanjut dia, tak sedikit dari warga yang justru menghalangi akses menuju ke lokasi kebakaran. Apalagi lokasi rumah yang terbakar barada di dalam gang kecil dan padat penduduk. Tantu hal tersebut semakin menyulitkan kerja petugas di lapangan. “Karena mobil tidak bisa masuk, akhirnya kami menarik selang ke dalam gang,” jelasnya.

Padahal kata dia, dalam KUHP, dijelaskan soal hukuman bagi mereka yang mengancam keselamatan orang lain. Dia pun merujuk Pasal 189 KUHP. “Barang siapa pada waktu ada, atau akan ada kebakaran dengan sengaja dan melawan hukum menyembunyikan atau membuat tak dapat dipakai perkakas-perkakas atau alat-alat pemadam api atau dengan cara apapun merintangi atau menghalang-halangi pekerjaan memadamkan api, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tukasnya. (bbg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kebakaran
Share11TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lusa KM Binaiya Datang  

Next Post

Bus Trayek Bontang-Samarinda Tak Laik Jalan, Dishub Minta Perusahaan Otobus Pakai Armada Baru 

Related Posts

Meteran Listrik Terbakar, Toko di Jalan Bhayangkara Bontang Nyaris Dilahap Api
Bontang

Meteran Listrik Terbakar, Toko di Jalan Bhayangkara Bontang Nyaris Dilahap Api

31 Maret 2026, 07:30
Bakar Sampah Picu Kebakaran di Tanjung Laut Bontang, Api Sempat Disertai Ledakan
Bontang

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Tanjung Laut Bontang, Api Sempat Disertai Ledakan

28 Maret 2026, 14:35
Korban Kebakaran Berebas Tengah Bontang Diungsikan ke Rusunawa, Pemkot Gratiskan Sewa 3 Bulan
Bontang

Korban Kebakaran Berebas Tengah Bontang Diungsikan ke Rusunawa, Pemkot Gratiskan Sewa 3 Bulan

24 Maret 2026, 13:43
Kebakaran Besar di Berebas Tengah Bontang, Api Hanguskan Sejumlah Rumah
Bontang

Kebakaran Besar di Berebas Tengah Bontang, Api Hanguskan Sejumlah Rumah

22 Maret 2026, 10:46
Poskamling di Gang Atletik Bontang Terbakar Menjelang Subuh, Diduga Akibat TV Tabung Meledak karena Korsleting
Bontang

Poskamling di Gang Atletik Bontang Terbakar Menjelang Subuh, Diduga Akibat TV Tabung Meledak karena Korsleting

15 Maret 2026, 06:09
Warung Makan di KM 6 Bontang Nyaris Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan Warga
Bontang

Warung Makan di KM 6 Bontang Nyaris Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan Warga

28 Januari 2026, 18:39

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Amblas di KM 6 Bontang Ditambal Sementara, Perbaikan Total Tunggu Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.