• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Warga Hambat Kerja Pemadam

by BontangPost
22 Juni 2018, 11:58
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
MEMBARA: Dua rumah hangus terbakar dalam musibah kebakaran, Kamis (21/6) dini hari. (Ist)

MEMBARA: Dua rumah hangus terbakar dalam musibah kebakaran, Kamis (21/6) dini hari. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Banyak kendala yang dihadapi oleh Disdamkartan Bontang dalam memadamkan api. Seperti yang terjadi di Jalan RE Martadinata, Gang Merpati, RT 33, Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, pukul 01.00 Wita dini hari, Kamis (21/6) kemarin. Banyaknya gerombolan warga yang menonton dianggap menghambat kerja petugas.

Plt Kasi Pencegahan, Pengendalian, dan Penyuluhan Disdamkartan, Yuli Masriyantika mengimbau, agar warga tak perlu berbondong-bondong menonton jika terjadi kebakaran. Sebab, di samping akan menghambat petugas PMK, juga dapat mengancam keselamatan jiwanya sendiri dan orang lain.

“Seperti yang terjadi di Loktuan, banyak warga yang nonton. Kami untuk menarik selang saja kesulitan, takut kena orang atau mencelakai. Hal ini menghambat pekerjaan kami,” kata dia.

Baca Juga:  22 Bangunan di Samarinda Hangus Terbakar

Bahkan lanjut dia, tak sedikit dari warga yang justru menghalangi akses menuju ke lokasi kebakaran. Apalagi lokasi rumah yang terbakar barada di dalam gang kecil dan padat penduduk. Tantu hal tersebut semakin menyulitkan kerja petugas di lapangan. “Karena mobil tidak bisa masuk, akhirnya kami menarik selang ke dalam gang,” jelasnya.

Padahal kata dia, dalam KUHP, dijelaskan soal hukuman bagi mereka yang mengancam keselamatan orang lain. Dia pun merujuk Pasal 189 KUHP. “Barang siapa pada waktu ada, atau akan ada kebakaran dengan sengaja dan melawan hukum menyembunyikan atau membuat tak dapat dipakai perkakas-perkakas atau alat-alat pemadam api atau dengan cara apapun merintangi atau menghalang-halangi pekerjaan memadamkan api, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tukasnya. (bbg)

Baca Juga:  Gudang di Kawasan KIE Terbakar
Tags: kebakaran
Share11TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lusa KM Binaiya Datang  

Next Post

Bus Trayek Bontang-Samarinda Tak Laik Jalan, Dishub Minta Perusahaan Otobus Pakai Armada Baru 

Related Posts

Kebakaran di Tenggarong, Perjuangan Ayah Selamatkan Dua Buah Hati Berakhir Pilu
Kaltim

Duka Kebakaran Tenggarong: Berjuang Obati Luka Bakar 75 Persen, Hamri Noor Susul Kedua Anaknya

15 Oktober 2026, 08:25
Kebakaran di Tenggarong, Perjuangan Ayah Selamatkan Dua Buah Hati Berakhir Pilu
Kaltim

Kebakaran di Tenggarong, Perjuangan Ayah Selamatkan Dua Buah Hati Berakhir Pilu

14 Oktober 2026, 09:49
Bakar Sampah Sembarangan di Bontang, Siap-siap Kena Denda Rp50 Juta
Bontang

Bakar Sampah Sembarangan di Bontang, Siap-siap Kena Denda Rp50 Juta

3 September 2026, 15:12
Sempat Minta Tolong, Bocah 4 Tahun Tewas Terjebak Kebakaran di Karang Rejo Balikpapan
Kaltim

Sempat Minta Tolong, Bocah 4 Tahun Tewas Terjebak Kebakaran di Karang Rejo Balikpapan

27 Agustus 2026, 09:00
Bengkel di Jalan Poros Bontang-Kutim Terbakar, Satu Orang Alami Luka Saat Selamatkan Barang
Society

Bengkel di Jalan Poros Bontang-Kutim Terbakar, Satu Orang Alami Luka Saat Selamatkan Barang

24 Agustus 2026, 13:14
Lupa Matikan Kompor, Dapur Warga Jalan KS Tubun Bontang Kuala Terbakar
Society

Lupa Matikan Kompor, Dapur Warga Jalan KS Tubun Bontang Kuala Terbakar

23 Agustus 2026, 19:02

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Bontang Beri Opsi PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Kabut Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.