• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Internasional

TKI Ilegal Diimbau Pulang

by M Zulfikar Akbar
9 Juli 2018, 07:30
in Internasional
Reading Time: 1 min read
0
PASPOR: TKI mendapatkan paspor yang diterbitkan KBRI Kuala Lumpur. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

PASPOR: TKI mendapatkan paspor yang diterbitkan KBRI Kuala Lumpur. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Share on FacebookShare on Twitter

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mengimbau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal agar mendaftar pemulangan sukarela untuk menghindari terciduk razia besar-besaran.

“Kami imbau para TKI ilegal agar segera mendaftarkan Program Penghantaran Pulang Sukarela (3+1),” ujar Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Mulkan Lekat di Kuala Lumpur, seperti yang dikutip dari Antara pada Sabtu (7/7).

Mulkan mengatakan TKI ilegal yang tidak memiliki izin kerja agar segera mendaftarkan diri di program tersebut karena Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) sudah melakukan Operasi Mega 3.0 terhitung mulai 1 Juli 2018. “Dengan program tersebut WNI dapat kembali ke Indonesia melalui jalan yang sah, nyaman dan aman. KBRI mengimbau agar WNI menghindari calo dalam pengurusannya,” katanya.

Baca Juga:  Malaysia-Singapura Akhiri Sengketa Ruang Udara dan Perairan

Mulkan juga mengimbau WNI tidak tergiur penawaran kartu MyKas yang beredar di sejumlah sosial media belakangan ini.

KBRI Kuala Lumpur sudah memberikan imbauan tersebut Kamis sore (5/7) lalu dengan Nomor : 00051/KP/07/2018/07.

Sebelumnya beredar di sejumlah grup WhatsApp bahwa dengan memegang kartu MyKas para WNI bisa mendapatkan izin tinggal sementara di Malaysia.

KBRI telah melakukan konfirmasi kepada Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) bahwa kartu MyKas khusus diperuntukkan bagi orang yang tidak mempunyai kewarganegaraan (stateless) dan tidak diberikan kepada Pendatang Asing Tanpa Ijin (PATI).

“Kartu MyKas sendiri hingga sekarang belum pernah diterbitkan,” katanya.

Sementara Jabatan Imigresen Selangor telah melakukan Operasi Mega 3.0 Sabtu (7/7) di rumah kongsi atau rumah petak TKI di kawasan Mokhtar Dahari, Puncak Alam, Kuala Selangor, Selangor.

Baca Juga:  Dituduh Bunuh Kim Jong Nam, Alhamdulillah Siti Aisyah Bebas

Dalam operasi tersebut mereka telah memeriksa satu tempat perniagaan atau premis dan memeriksa 204 orang terdiri 88 laki-laki, 15 perempuan dan satu anak-anak.

Dari jumlah tersebut sebanyak 104 orang merupakan pekerja ilegal atau Pendatang Asing Tanpa Identitas (PATI).

Mereka terdiri dari orang Indonesia sebanyak 65 orang (laki-laki 50 dan perempuan 15), Bangladesh 37 orang (laki-laki 36 dan perempuan satu) dan Myanmar dua orang. (ard/cnn)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: malaysiatki ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dua Anak Berhasil Diselamatkan

Next Post

Kiat Tingkatkan Perkembangan Otak Janin

Related Posts

Malaysia Tuntaskan Klaster Tabligh Akbar, Tak Ada Lagi Pasien Covid-19
Internasional

Malaysia Tuntaskan Klaster Tabligh Akbar, Tak Ada Lagi Pasien Covid-19

10 Juli 2020, 10:00
Razia di Jalan Poros Bontang-Samarinda, 65 Kilogram Sabu Malaysia Gagal Beredar di Kaltim
Kaltim

Razia di Jalan Poros Bontang-Samarinda, 65 Kilogram Sabu Malaysia Gagal Beredar di Kaltim

14 Mei 2020, 12:00
Muhyiddin Yassin
Internasional

Muhyiddin Yassin Perdana Menteri Baru Malaysia

2 Maret 2020, 12:45
Mahathir
Internasional

Mahathir Mundur dari Jabatan PM Malaysia

25 Februari 2020, 10:00
Tertibkan Penangkapan Ikan Ilegal, Kapal Indonesia Bersitegang dengan Malaysia
Nasional

Tertibkan Penangkapan Ikan Ilegal, Kapal Indonesia Bersitegang dengan Malaysia

11 April 2019, 10:30
Oknum KBRI Suriah Diduga Terlibat Jaringan TKI Ilegal
Nasional

Oknum KBRI Suriah Diduga Terlibat Jaringan TKI Ilegal

10 April 2019, 13:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.