• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Tertibkan Penangkapan Ikan Ilegal, Kapal Indonesia Bersitegang dengan Malaysia

by M Zulfikar Akbar
11 April 2019, 10:30
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
KKP tangkap empat kapal ikan ilegal berbendera Vietnam dan dua kapal berbendera Malaysia. Foto: Dok. KKP

KKP tangkap empat kapal ikan ilegal berbendera Vietnam dan dua kapal berbendera Malaysia. Foto: Dok. KKP

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memberantas kapal penangkap ikan ilegal di perairan Nusantara tidak selalu berjalan mulus. Dua kali kapal patroli (KP) Indonesia pernah bersitegang dengan kapal maritim (KM) Malaysia.

Yang pertama dialami KP Hiu 08 pada 3 April lalu. Saat itu, pukul 07.20, radar KP Hiu 08 mendeteksi dua kapal ikan asing memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Selat Malaka. Berselang satu jam kemudian, terlihat dua kapal berbendera Malaysia (KM PKFB 1852 dan KM KHF 1256) yang lantas dikejar.

Hasil pemeriksaan, tim mendapati alat tangkap trawl di dua kapal tersebut. Izin juga tidak ada. Lima orang berkewarganegaraan Thailand dan dua warga Kamboja diamankan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan untuk diperiksa.

Baca Juga:  Hajar Malaysia 4-1, Indonesia Melaju ke Semifinal Piala AFF

Nah, saat tim akan membawa dua kapal tangkapan itu, tiba-tiba KP Hiu 08 didatangi KM Malaysia Penggalang 13 bersama tiga helikopter yang terbang di atasnya. Awak kapal negeri jiran tersebut meminta dua kapal asing yang ditangkap itu dilepaskan. ”Permintaan tersebut ditolak awak KP Hiu 08. Awak kapal Penggalang 13 mencoba nego dengan meminta kembali satu kapal saja yang dilepas,” terang Plt Direktur Jenderal PSDKP KKP Agus Suherman.

Selama negosiasi, tiga helikopter Malaysia terbang mengitari KP Hiu 08. Seperti mengintimidasi supaya permintaan mereka dituruti. Mereka juga mengejar hingga memasuki perairan Indonesia. Namun, negosiasi buntu. Tim KKP enggan menuruti permintaan tim maritim Malaysia. ”Mungkin karena dicueki, kapal dan helikopter Malaysia itu mundur. Dua kapal asing itu tiba di dermaga PSDKP Belawan pukul 21.30,” katanya.

Baca Juga:  Razia di Jalan Poros Bontang-Samarinda, 65 Kilogram Sabu Malaysia Gagal Beredar di Kaltim

Sementara itu, KP Hiu Macan Tutul 02 mengalami hal serupa enam hari kemudian. Kapal tim KKP tersebut menghentikan dan memeriksa KM PKFA 8888 WPP-NRI 571 yang berbendera Malaysia. Kapal itu diduga menangkap ikan secara ilegal di Selat Malaka pukul 14.50 WIB. Berselang setengah jam, tim KKP kembali menangkap kapal asing dengan nomor PKFA 7878 yang tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama. ”Tapi tanpa bendera,” ucap Agus.

Kapal Malaysia tersebut diawaki lima orang berkewarganegaraan Myanmar. Sedangkan kapal tanpa bendera lainnya didapati menggunakan alat tangkap trawl. Di dalamnya terdapat empat orang berkewarganegaraan Myanmar yang mengoperasikannya.

Saat hendak membawa dua kapal itu ke PSDKP Belawan, helikopter Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terbang rendah mengitari KP Hiu Macan Tutul 02. Melalui komunikasi radio, mereka meminta tim KKP melepaskan dua di antara tiga kapal Malaysia yang diamankan. Tak puas, helikopter tersebut melakukan intervensi.

Baca Juga:  Dua WNI Diduga Dimutilasi Warga Pakistan di Malaysia

Agus menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran kedaulatan. Untuk mencegah kejadian itu terulang, KKP akan didampingi TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut saat berpatroli. Harapannya, mampu menangkal dan melawan upaya intervensi pemerintah Malaysia di wilayah Natuna Utara.

”Kami segera mengirimkan surat permintaan kepada Kementerian Luar Negeri untuk melayangkan nota protes kepada pemerintah Malaysia. Semoga Malaysia bisa mengambil langkah-langkah untuk mencegah kegiatan illegal fishing yang dilakukan kapal-kapal perikanannya di perairan Indonesia,” tegas Agus. (han/c9/git/jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: illegal fishingindonesiamalaysia
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gunung Garam

Next Post

Rommy Ajukan Praperadilan

Related Posts

Indonesia Masuk 100 Negara Paling Miskin di Dunia
Nasional

Indonesia Masuk 100 Negara Paling Miskin di Dunia

1 Oktober 2022, 15:33
Lolos ke Kejuaraan Dunia, Pembalap Sepeda Indonesia Catat Sejarah
Bontang

Lolos ke Kejuaraan Dunia, Pembalap Sepeda Indonesia Catat Sejarah

6 September 2022, 08:30
Hajar Malaysia 4-1, Indonesia Melaju ke Semifinal Piala AFF
Olahraga

Hajar Malaysia 4-1, Indonesia Melaju ke Semifinal Piala AFF

20 Desember 2021, 11:00
Jumlah Penduduk Dunia 2020, Indonesia Masih Empat Besar
Ragam

Jumlah Penduduk Dunia 2020, Indonesia Masih Empat Besar

30 Agustus 2020, 13:30
Malaysia Tuntaskan Klaster Tabligh Akbar, Tak Ada Lagi Pasien Covid-19
Internasional

Malaysia Tuntaskan Klaster Tabligh Akbar, Tak Ada Lagi Pasien Covid-19

10 Juli 2020, 10:00
Razia di Jalan Poros Bontang-Samarinda, 65 Kilogram Sabu Malaysia Gagal Beredar di Kaltim
Kaltim

Razia di Jalan Poros Bontang-Samarinda, 65 Kilogram Sabu Malaysia Gagal Beredar di Kaltim

14 Mei 2020, 12:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.