Polis Diraja Malaysia (PDRM) masih terus berusaha mengungkap kasus mutilasi yang dialami dua warga negara Indonesia (WNI). Dalam kasus itu, kepolisian setempat menduga pelakunya adalah warga Pakistan.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kedua warga Pakistan itu berinisial A dan JIR.
Selain diduga menjadi eksekutor terhadap dua WNI asal Bandung, kedua warga Pakistan itu juga terlibat kasus keimigrasian dan sudah dijadikan tersangka.
“Dua warga negara Pakistan itu sudah ditahan atas kasus keimigrasian bukan pembunuhan,” ujar Dedi di Jakarta, Rabu (27/2).
Namun, penyidikan terhadap dugaan keduanya sebagai eksekutor dalam kasus mutilasi bos tekstil asal Bandung Ujang Nuryanto dan teman wanitanya Ai Munawaroh tetap dilanjutkan.
Menurut Dedi, kedua pelaku itu hingga kini masih mengelak dan tidak mengakui hal tersebut.
Dia kemudian menerangkan, sistem hukum di Malaysia berbeda dengan Indonesia. Di Malaysia, polisi baru akan menyerahkan kasus ke pihak kejaksaan apabila ada penguatan dari saksi yang menyaksikan perbuatan pidana.
Makanya, saat ini kepolisian di sana masih mengejar aktor intelektual yang menyuruh pelaku membunuh korban.
“Aktor intelektualnya belum ditangkap. Dia harus ditangkap dulu untuk menguatkan pembuktian keterlibatan dua orang itu dalam peristiwa pidana pembunuhan disertai mutilasi,” tandas Dedi. (cuy/jpnn)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post