BONTANGPOST.ID, Bontang – Kasus pembunuhan suami bacok istri hingga kepala dan tangan penggal di Desa Belimbing Kecamatan Long Ikis pada Minggu 13 Oktober 2024 dirilis Polres Paser kepada awak media.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo menyampaikan kronologi kejadian bermula saat tersangka dan korban bertengkar karena masalah rumah tangga.
Sampai puncaknya tersangka A (29) emosi kepada korban F (22), saat korban mengajak bercerai. Ini adalah pertengkaran kedua dalam sehari.
“Saat itu tersangka sedang di luar rumah duduk-duduk, dan langsung emosi sampai mengambil parang kemudian membacok korban di bagian tangan hingga putus,” kata Kapolres Novy, Rabu (16/10/2024).
Korban sempat menenangkan dan menahan bacokan tersangka, namun akhirnya tidak kuat sampai akhirnya terjatuh. Saat korban terkapar terlentang, tersangka membacok di area leher 3 kali menggunakan parang sampai meninggal.
Tersangka juga sempat menusuk perut korban 1 kali, dan menusuk kepala 5 kali.
“Kemudian dibawa bagian tubuh korban ke luar rumah sambil berteriak dan menakuti warga mes perusahaan,” terangnya.
Tersangka sempat menggendong anaknya ke luar rumah dan akhirnya jatuh pingsan sendiri.
Saksi di sekitar korban yang melihat pun langsung mengikat untuk diamankan. Kejadian ini berlokasi di mes perusahaan PT Pelita Makmur Niaga, tersangka adalah karyawan perusahaan tersebut. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post