• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Rommy Ajukan Praperadilan

by M Zulfikar Akbar
11 April 2019, 11:00
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Romahurmuziy. (Jawa Pos)

Romahurmuziy. (Jawa Pos)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Eks Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy melakukan perlawanan atas perkara yang menjeratnya saat ini. Politisi yang saat ini masih dibantarkan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati itu mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Permohonan praperadilan itu secara tertulis diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (10/4). Dalam surat itu tercantum jadwal persidangan yang rencananya akan digelar pada 22 April mendatang. ”Tentu permohonannya akan kami pelajari lebih lanjut. KPK pasti akan menghadapi praperadilan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Febri mengaku belum tahu secara detail apa alasan Rommy mengajukan praperadilan. Hingga kemarin, tim Biro Hukum KPK masih mendalami poin-poin yang menjadi objek praperadilan. ”Bagi kami risiko untuk diajukan praperadilan itu adalah risiko untuk semua perkara yang ditangani oleh KPK,” ungkap Febri dia gedung KPK.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Dirut Perum Perindo Sebagai Tersangka Kasus Impor Ikan

Meski digugat oleh Rommy lewat praperadilan, KPK hingga kemarin tetap mengagendakan pemeriksaan saksi terkait dengan dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Penyidik memeriksa staf khusus Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Hadi Rahman. Hadi dimintai keterangan seputar hubungan Rommy dengan pihak-pihak di Kemenag.

Menurut Febri, sejauh ini penyidikan perkara jual beli jabatan di Kemenag terus berjalan. Bahkan, KPK meyakini bukti-bukti dan keterangan-keterangan yang diperoleh menguatkan indikasi keterlibatan Rommy dalam perkara itu. Kekuatan bukti dan keterangan itu membuat KPK yakin dapat memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan Rommy.

”Kami yakin dengan proses tangkap tangan yang dilakukan, bukti-bukti yang ada, dan juga proses di penyidikan yang sudah dilakukan,” imbuh Febri. (tyo/jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: jual beli jabatanKPKromahurmuziysuap kemenag
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tertibkan Penangkapan Ikan Ilegal, Kapal Indonesia Bersitegang dengan Malaysia

Next Post

Kasus Penganiayaan Siswi SMP, LPSK Beri Dukungan Kepada Korban

Related Posts

KPK Resmi Tahan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Kriminal

KPK Resmi Tahan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

20 Februari 2025, 19:53
Anak Terlibat Penganiayaan Dokter Koas, KPK Mulai Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah
Nasional

Anak Terlibat Penganiayaan Dokter Koas, KPK Mulai Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah

16 Desember 2024, 08:00
DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK, Ada Mantan Ketua PN Balikpapan hingga Hakim serta Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Mantan Gubernur Kaltim
Nasional

DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK, Ada Mantan Ketua PN Balikpapan hingga Hakim serta Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Mantan Gubernur Kaltim

22 November 2024, 10:30
KPK Periksa 10 Proyek Strategis di Samarinda, Mulai Pembangunan Pasar hingga Pengendalian Banjir
Kaltim

KPK Periksa 10 Proyek Strategis di Samarinda, Mulai Pembangunan Pasar hingga Pengendalian Banjir

4 Oktober 2024, 16:00
KPK Tetapkan Mantan Gubernur Kaltim Jadi Tersangka Bersama Dua Orang Lainnya
Kaltim

KPK Tetapkan Mantan Gubernur Kaltim Jadi Tersangka Bersama Dua Orang Lainnya

27 September 2024, 13:08
93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli, Dewas Segera Gelar Sidang Etik
Kriminal

KPK Cecar Pengusaha Tan Paulin Soal Dugaan Transaksi Batu Bara di Kukar

30 Agustus 2024, 15:50

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor Hilang Kendali di Jalan Poros Bontang–Samarinda, 1 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.