• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Dua ASN Terjerat Narkoba

by BontangPost
12 September 2018, 11:53
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Sigit Alfian(MEGA ASRI/BONTANG POST)

Sigit Alfian(MEGA ASRI/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG –  Sejak awal tahun hingga September tercatat ada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat narkotika. Satu ASN berstatus PNS sedangkan satu lainnya ialah tenaga honor di lingkup Pemkot Bontang. Sekretaris Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Bontang, Sigit Alfian mengatakan, satu PNS yang terjerat narkotika sudah mendekam di balik jeruji besi. PNS yang bersangkutan merupakan PNS di Kecamatan Bontang Selatan. Dilihat dari rekam jejaknya, PNS tersebut dinilai kurang disiplin.

“Kalau dengan gaji PNS seharusnya sudah cukup dan tak perlu menjual atau menjadi kurir barang haram lagi,” jelas Sigit saat ditemui di ruangannya, Senin (10/9) lalu.

Dikatakan dia, jika ASN menjadi bandar atau kurir hukumannya sama dengan koruptor, yakni pemecatan. Namun, jika ASN hanya sebagai pemakai maka akan direhabilitasi. Rehabilitasi pun memiliki batasan, sehingga Sigit menyatakan jika dua kali kedapatan sebagai pemakai maka bisa langsung diberhentikan. Jika memang hasil putusan hukumnya menyatakan ASN tersebut tidak bersalah maka gaji PNS tersebut selama diberhentikan sementara akan dikembalikan dengan cara dirapel dan kembali bekerja sebagai PNS. “PNS itu seharusnya tidak boleh terlibat narkotika karena menjadi contoh bagi masyarakat, kalau ada yang terlibat itu betul-betul disesalkan dan telah merusak nama baik PNS dan Pemkot Bontang,” ujarnya.

Baca Juga:  Sabu 4,86 Gram Gagal Edar, Polisi Amankan Uang dan Catatan Penjualan 

Awal tahun 2016 lalu, pihak BKPP Bontang sempat menggelar tes urine secara keseluruhan bagi pejabat struktural dan OPD secara acak. Hasilnya, terdapat 2 pegawai yang positif. Namun, satu di antaranya ternyata sedang mengkonsumsi obat untuk penyembuhan dan bukan narkotia jenis metamfetamin. Sementara satunya dilakukan rehabilitasi hingga sembuh dan tidak mengulanginya lagi.

“Tahun 2017, tidak ada ASN yang terlibat narkoba, namun di tahun 2018 ini yang justru diluar dugaan saya,” terang dia.

Sigit menyatakan, terkait tenaga honor yang terlibat, pihaknya sampai saat ini belum mendapat surat penahanan resmi dari kepolisian dan hanya sekedar mendapat informasi saja. “Saya langsung diinstruksikan wali kota untuk segera tes urine seluruh PNS. Tetapi kami akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Diskes-KB) Bontang dan RSUD dulu,” tandasnya. (mga)

Baca Juga:  Sabu 1,5 Kilogram dan Ekstasi Gagal Edar di Bontang
Tags: narkobaPNS
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pawai Taaruf Meriahkan Tahun Baru Islam 

Next Post

Kurangi Sampah Plastik, Pemkot Siapkan Perwali 

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.