Peredaran narkoba di Samarinda terbilang masif. Bagaimana tidak, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, ditemukan ada 35 sampai 40 ribu warga Kota Tepian telah terpapar barang haram tersebut.
——
Kepala BBNK Samarinda AKBP Siti Zaekhomsyah didampingi Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Ahmad Fadholi mengungkapkan, angka prevalensi nasional penggunaan narkoba saat ini sudah mencapai 2,1 persen. Sementara di Samarinda tercatat berada di angka 3,1 persen.
“Samarinda ini penduduknya tidak sampai satu juta jiwa. Penggunaannya mencapai 35 ribu sampai 40 ribu orang. Penelitian ini hanya berdasarkan persentase saja. Padahal bisa saja penggunanya jauh lebih banyak dari itu,” kata Fadholi, Rabu (18/4) kemarin.
Kata dia, pengguna narkoba meliputi 50 persen dari pekerja di sektor swasta dan pemerintah. Kemudian diikuti pelajar dan mahasiswa sebanyak 27 persen, dan 23 persen berasal dari pengangguran.
“Pengguna riilnya bisa lebih banyak dari angka itu, karena belum pernah ada sensus pengguna narkotika. Kalau yang tercatat di sini hanya yang kami rehabilitasi saja,” ucapnya.
Akibat penggunaan narkoba, lanjut dia, telah menghancurkan tatanan dan aturan di masyarakat. Menurut Ahmad, ada korelasi penggunaan narkoba dan meluasnya tingkat kejahatan seperti jambret, pencurian helm, maling, dan meluasnya angka kriminal.
“Tingginya angka perceraian juga karena penggunaan narkoba. Pengadilan Agama mencatat hampir dua ribu orang yang menggugat cerai, sebanyak 50 sampai 60 persen disebabkan kasus narkoba,” sebutnya.
Setiap tahun, BNNK Samarinda berupaya melakukan pencegahan, rehabilitasi, hingga penangkapan bandar narkoba. Dulu Lambung Mangkurat dan Sungai Dama tercatat sebagai pusat peredaran narkoba di Samarinda.
“Tetapi sekarang sudah menyebar kemana-mana. Tidak ada satupun wilayah di Samarinda yang terlepas narkoba. Ketika kami lawan dengan penindakan, hanya satu atau dua orang yang mampu ditangkap,” ungkapnya.
Ahmad mengatakan, ketika salah satu wilayah ditindak, peredaran narkoba dengan cepat berpindah ke lokasi lain. Pasalnya penyebaran narkoba masih didominasi karena motif ekonomi.
“Banyak hal yang mempengaruhi meluasnya penggunaan narkoba di Samarinda. Mungkin karena faktor ekonomi, daerah yang dekat dengan perbatasan, banyak masyarakat urban, ibu kota, pusat ekonomi provinsi, pusat bisnis, dan banyak hiburan malam,” ungkapnya.
Pada umumnya, setiap tahun BNNK Samarinda hanya menargetkan rehabilitasi sebanyak 75 orang. Namun dalam praktiknya pengguna yang direhabilitasi mencapai 100 orang. Ada pula yang tidak ingin mendapatkan perlakukan demikian. Sebab terpengaruh anggapan bahwa rehabilitasi menimbulkan efek samping.
“Ada yang takut direhabilitasi. Padahal rehabilitasi itu tidak sakit. Rehabilitasi itu berobat. Ada anggapan yang beredar di masyarakat, rehabilitasi lebih sakit daripada masuk penjara,” ucapnya.
Pada umumnya, pengguna narkoba tahu efek buruk di balik penggunaan barang haram tersebut. Karena di zaman sekarang semua orang dengan mudah mengakses informasi. Apalagi setiap hari berita tentang narkoba selalu memenuhi media massa.
“Kenapa masih banyak yang menggunakan narkoba? Karena sudah menjadi pecandu. Yang bisa mengobatinya hanya program rehabilitasi dan kemauan keluar dari jeratan narkoba,” katanya.
Dia menyebut, upaya menghentikan penyebaran narkoba dapat dilakukan dengan membangun kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat. Khususnya tokoh masyarakat, guru, agamawan, akademisi, dan penggerak organisasi sosial.
“Caranya dengan membuat daya imun di masyarakat. Meskipun yang datang itu berton-ton sabu, tetapi jika masyarakat sudah punya daya imun, dengan mudah narkoba akan berhasil diberantas,” pungkasnya. (*/um)







