• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

WASPADA!!! Modus Parpol Sosialisasi ke Pemilih Pemuda Bisa Jadi Curi Start Kampanye 

by BontangPost
20 April 2018, 11:05
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
SEMARAK PILKADA KALTIM: Baliho pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Rusmadi-Safaruddin yang dipasang di kawasan bundaran Patung Singa, Sangatta Utara rusak. Walaupun alat peraga kampanye ini dari KPU, tapi perbaikan merupakan tanggung jawab Paslon.(DOK/SANGATTA POST)

SEMARAK PILKADA KALTIM: Baliho pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Rusmadi-Safaruddin yang dipasang di kawasan bundaran Patung Singa, Sangatta Utara rusak. Walaupun alat peraga kampanye ini dari KPU, tapi perbaikan merupakan tanggung jawab Paslon.(DOK/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten mengingatkan kepada Partai Politik terlebih Pasangan Calon (paslon) agar tidak melanggar aturan.

Pasalnya,  tahun 2018 hingga 2019 mendatang,  merupakan tahun politik. 2018 adalah pegelaran akbar Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan 2019 pesta demokrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Hal ini diingatkan lantaran pihaknya menemukan adanya kegiatan parpol  yang melibatkan pemilih pemula di Kutim.

“Sementara kami komunikasikan ke Bawaslu Provinsi. Kami juga akan segera berkoordinasi dengan pihak yang menggelar agar diturunkan,” ujar Muhammad Idris Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kutim.

Katanya,  semua kegiatan parpol yang digelar di momen politik ini akan mendapatkan pengawasan ekstra. Jangan sampai keluar dari pokok tujuan.

Baca Juga:  Jelang Porprov, Belum Ada Peserta yang Mendaftar 

“Sebab hal ini (sosialisasi kegiatan yang digelar parpol) bisa berindikasi adanya upaya kampanye curi star. Apalagi yang disasar adalah pelajar SMA, MA dan SMK kelas XII yang merupakan pemilih pemula,” katanya.

Apalagi,  dalam foto acara tersebut merupakan salah satu paslon gubernur Kaltim. Tentu saja hal ini tidak dibenarkan.

“Terkait adanya foto paslon ini juga terindikasi adanya sejenis Alat Peraga Kampanye yang tentu tidak diatur di PKPU 4 tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” katanya.

Kenapa hak tersebut dilarang,  karena akan memengaruhi pemilih untuk mendukung dirinya.  Pastinya,  bertentangan dengan peraturan kepemiluan.

Baca Juga:  Rusmadi-Awang Makin Kokoh

“Kami juga mengimbau kepada partai politik  yang ketuanya merupakan salah satu paslon  jangan  memajang simbol pasangan calon berupa foto. Sebab hal ini tentu akan mempengaruhi pemilih. Kami juga menghimbau kepada partai politik agar menahan diri untuk tidak curi start dalam kampanye,” pintanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kampanyepilgub kaltim 2018Sangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

DPT Kutim 214.348 Jiwa 

Next Post

Peredaran Narkoba di Samarinda Semakin Mengkhawatirkan

Related Posts

Pengurus RT Dilarang Jadi Caleg, Pengamat Sebut Harus Ada Edaran Tegas
Bontang

Ketua RT Tak Dibolehkan Ikut Kampanye

14 Juli 2023, 09:30
Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye
Nasional

Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye

27 Agustus 2020, 14:30
Kampanye di Balikpapan, Jokowi Janjikan Tol Lanjut ke Bontang
Kaltim

Kampanye di Balikpapan, Jokowi Janjikan Tol Lanjut ke Bontang

29 Maret 2019, 20:30
Kampanye di Rumah Ibadah, Calon Anggota DPRD Jadi Tersangka
Breaking News

Kampanye di Rumah Ibadah, Calon Anggota DPRD Jadi Tersangka

22 Januari 2019, 19:30
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.