Disebut Menurun, Tahapan Dipangkas, Parpol Malah Diminta Berkontribusi
SAMARINDA – Biaya penyelenggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 mendatang diperkirakan menyedot dana yang cukup besar yakni Rp 488 miliar. Angka ini pun disebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim sudah turun dibanding usulan awal sebesar Rp 526 miliar atau turun Rp 159 miliar. Angka itu merupakan akumulasi keperluan KPU tingkat kabupaten/kota selama perhelatan pemilihan kepala daerah akhir 2015 lalu.
Pembahasan dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) juga terus dikebut untuk memastikan estimasi anggaran yang dikucurkan. Setelah pleno terbatas, rasionalisasi kebutuhan menjadi Rp 488 miliar. “Angka itu kami usulkan sebelum APBD 2017 lalu ke pemprov dan DPRD Kaltim,” ucap Rudiansyah, Komisioner KPU Kaltim Bidang Teknis, kemarin (3/2).
Pembahasan maraton KPU dengan TAPD harus ditempuh. Sehingga berujung pada permintaan agar penyelenggara pemilu yang berkantor di Jalan Basuki Rahmat itu untuk kembali merasionalisasikan anggaran. Bongkar pasang biaya pilgub kembali dilakukan namun penurunannya tak begitu signifikan menjadi Rp 428 miliar.
Rudi menyebutkan, bukan tak mungkin nilai tersebut kembali menurun. Namun, KPU perlu kepastian pemerintah untuk mengawal bersama terselenggaranya pilgub nanti. Selama kepastian belum didapat, mereka enggan memangkas.
Nah, awal Februari ini, para komisioner kembali membahas kepastian anggaran yang dipersiapkan Pemprov Kaltim. Taksiran kebutuhan pun kembali menyusut, menjadi Rp 367 miliar setelah tiga sektor pra tahapan disisihkan. “Kalau tahapan pasti enggak bisa terombak. Makanya pra tahapan yang dapat kita potong,” sebutnya.
Penyusutan sebesar Rp 159 miliar dari usulan awal itu bisa dipangkas dari biaya sewa sekretariat panitia ad hoc. Baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Namun, Pemprov tentu perlu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut. Lalu, pemangkasan biaya sosialisasi. Bukan tak mungkin KPU memaksimalkan kegiatan perangkat kerja daerah dalam sosialisasi penyelenggaran pilgub.
“Parpol juga perlu turut terlibat, ini kan untuk membangun kesadaran pemilih,” kata Rudi. Terakhir, pemangkasan dapat ditempuh dari penyediaan alat peraga kampanye (APK) yang kini masuk dalam wewenang KPU. Namun, kembali lagi perlu peran aktif pemerintah dan partai politik untuk memeriahkannya.
Taksiran kebutuhan pilgub Kaltim terbilang jauh dari kebutuhan penyelenggaran pemilu di Kaltara 2014 lalu. Provinsi ke-33 itu nyatanya hanya memerlukan Rp 90 miliar untuk memeriahkan pesta demokrasi pertamanya. Untuk hal ini, Rudi menolak anggapan mahalnya demokrasi di Kaltim saat ini.
“Jangan disamakan. Benar, kebutuhan mereka segitu tapi penyelenggaraannya bersamaan pemilihan kepala daerah di empat kabupaten/kota lainnya. Minus Tarakan,” elaknya. Sebelumnya, TAPD Kaltim yang diketuai Rusmadi, memastikan pengganggaran kebutuhan pilgub diberi secara berkala 2017-2018. Meski bertahap, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) hanya sekali.
Selepas APBD 2017 diketok awal tahun ini, anggaran sementara yang dapat diberikan hanya Rp 20 miliar. Rusmadi menegaskan nilai tersebut tidaklah mutlak. Sembari menunggu pulihnya keuangan daerah yang tengah melorot, komunikasi dengan penyelenggara pemilu perlu terus dijalin. Untuk memastikan kebutuhan riil pilgub nanti. Bahkan, tak menutup kemungkinan kebutuhan pilgub diajukan melalui APBN.
“Paling lambat di triwulan pertama 2017 ini sudah diketahui angka pastinya,” katanya beberapa waktu lalu. (*/ryu/riz/k18/kpg)







