• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pengedar Selundupkan Sabu di Bawah Kolong Dapur

by BontangPost
6 Oktober 2018, 11:02
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
DIAMANKAN: Polres Kutim kembali mengamankan satu orang pengedar narkoba di Sangatta.(Dhedy/Sangatta Post)

DIAMANKAN: Polres Kutim kembali mengamankan satu orang pengedar narkoba di Sangatta.(Dhedy/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Pengedar sabu-sabu ini punya cara unik untuk berkelit dari kejaran anggota Polres Kutim. Yaitu dengan menyembunyikan barang bukti di bawah kolong dapur.

Namun ibarat pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Cara Anda Wira Hadi (25), warga Jalan Dayung 2A Gang Hidayah RT 003, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara itu terbongkar pasca dilaporkan warga.

Atas laporan tersebut, Anda ditangkap aparat di kediamannya sendiri, yakni yang saat ini beralamat di Jalan Yos Sudarso II, Gang Rawa, Sangatta Utara. Ia diamankan  sekira Pukul 18.00 Wita, kemarin.

Aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti dua poket kecil, yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,63 gram. Kemudian satu buah handphone, satu buah timbangan digital, uang Rp 650.000, dan beberapa plastik klip.

Baca Juga:  Kawanan Perampok Gaji MPI Mulai Diadili

Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan menuturkan, awal September lalu Unit Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Sangatta sering terjadi transaksi narkoba.

Kemudian melakukan penyelidikan laporan tersebut. Ternyata benar, pihaknya berhasil mengamankan yang diduga pelaku pengedar narkoba.

“Anggota mengamankan seorang laki-laki  berada dalam rumahnya yang mengaku bernama Anda. Saat digeledah, ditemukan 2 poket sabu yang disimpan dalam tas kecil warna hitam, yang di taruh di bawah kolong dapur,” jelas Kapolres Teddy.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutim, guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1 ) jo pasal 112 ayat ( 1 ) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Cieee!!! Sempat 'Panas' Soal Program pelayanan Akta, RSUD-Capil Kini Mesra

Saat dikonfirmasi, Anda membenarkan jika dirinya terlibat dalam peredaran narkoba di Kutim. Salah satu alasannya ialah faktor ekonomi. Faktor ekonomi yang memaksanya untuk bisnis haram tersebut. Selain mahal, cara kerjanya terbilang mudah.

“Tetapi saya menyesali semua perbuatan tersebut. Saya berjanji tak akan mengulanginya dan siap menanggung akibatnya,” kata Anda. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kenaikan Harga Liquid Vape Tuai Pro Kontra

Next Post

Ini Harapan Warga Kutim pada Gubernur Terpilih Isran – Hadi

Related Posts

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.