• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kenaikan Harga Liquid Vape Tuai Pro Kontra

by BontangPost
6 Oktober 2018, 11:01
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
PRO KONTRA: Bimbim saat mencoba menggunakan vape miliknya.(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

PRO KONTRA: Bimbim saat mencoba menggunakan vape miliknya.(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah mengatur cairan rokok elektrik atau vape harus mengenakan pita cukai di seluruh Indonesia, termasuk Kutim sekalipun. Dimana kenaikan harga liquid pun terjadi sebesar 57 persen menjadi kewenangan bea cukai.

Kebijakan pungutan cukai rokok elektrik ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor PMK-146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Cukai terhadap produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).

Hal ini sempat menuai kontroversi di kalangan pengguna vape, bahkan sejumlah pedagang. Seperti salah satu warga Sangatta Selatan yang telah satu tahun menjadi pengguna vape, Rizal Fahroni. Dirinya mengaku saat ini tidak lagi menggunakan rokok elektrik. Mengingat ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan.

“Setahun lebih saya pakai vape. Sekarang sudah tidak lagi, ya terbilang mahal juga salah satunya,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (5/10).

Baca Juga:  Bupati Minta Camat Berani Berinovasi

Di tempat berbeda, Sofyan Hadi yang juga menetap di Jalan Masabang, Sangatta Selatan mengaku tidak keberatan atas kenaikan harga vape. Menurutnya, hal tersebut dianggap wajar. Juga baik agar tidak mudah dijangkau oleh anak di bawah umur.

“Kalau masalah naiknya sih tidak masalah, yang penting kualitas dari brewer atau produsen liquidnya tidak menurunkan kualitasnya,” pungkasnya.

Ia mengaku adanya perubahan harga. Kenaikan itu disebabkan oleh adanya pita cukai. Tapi dia mengatakan akan tetap bertahan menggunakan vape dibanding harus kembali ke rokok tembakau.

“Tetap ngevape aja sih, soalnya untuk perbedaan sehat atau tidaknya dibanding rokok biasa,” tuturnya.

Sofyan mengatakan, mekanisme penjualan yang terbilang ketat, tidak untuk anak di bawah umur dengan diperdagangkan hanya malam hari saja. Selain itu, kenaikan harga juga dianggap bagus.

Baca Juga:  LUAR BIASA!!! 24 Jam, Polres Kutim Berhasil Taklukkan 5 Pengedar Sabu 

“Kalau naik gitu juga agak bagus, biar pemula tidak asal-asalan mau pakai vaping. Paling tidak 18 tahun ke atas,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Bimbim pemuda berusia 22 tahun ini menuturkan, dirinya telah empat tahun menjadi pengguna vape. Ia merasa sangat senang adanya titik terang perihal legalitas liquid dengan pita cukai. Pasalnya, selama ini dirinya kerap menjadi omongan masyarakat. Menurut banyak orang, vape sangat berbahaya dan ilegal. Sehingga penggunanya juga merupakan bagian dari hal yang negatif.

“Dulu itu liquid bisa mencapai Rp 300 ribu. Sekarang kalau di kisaran Rp 150 rata-rata terbilang murah dijangkau. Saya senang dengan adanya aturan ini, jadi masyarakat tidak memandang miring lagi,” tandasnya.

Baca Juga:  Pejabat Esselon Ditunjuk Jadi Ketua Cabor, Di-deadline 2 Minggu, SK Kepengurusan Harus Rampung

Seorang pedagang di salah satu vape store Sangatta, Dani menyatakan tetap menjual liquid. Dengan adanya pita cukai menurutnya bagus, karena bisa mengubah stigma negatif masyarakat yang sebelumnya beranggapan tidak benar.

“Peminat masih banyak, naik juga tidak beda jauh sama harga sebelumnya. Setidaknya vape lebih jelas lah di Indonesia, tidak ada lagi yang menyamakan dengan narkoba,” jelasnya.

Dirinya menjabarkan perubahan harga sesuai dengan kuantitas dan kualitas. “Harga beda-beda. Ada yang 30 ml – 60 ml. Mulai dari Rp 100-200 ribu,” paparnya. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Cukai Liquid VapeSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bea Cukai Tegaskan Tak Jual Barang Black Market

Next Post

Pengedar Selundupkan Sabu di Bawah Kolong Dapur

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.