Polres Dapat Tangkapan Besar
SANGATTA – Hampir setiap pekan Polres Kutim membekuk pengedar sabu di Kutim. Kali ini pihaknya kembali mendapatkan tangkapan besar pengedar lintas kecamatan.
Tak butuh waktu lama, cukup 24 jam Satreskoba Polres Kutim berhasil meringkus lima tersangka di lima lokasi berbeda.
Masing masing tersangka ialah Hamdan, Aldi, Asis, Jamal dan Aming. Tidak ditemukan tersangka di bawah umur. Mayoritas mereka sudah berkeluarga dan bekerja. Ada yang di perusahaan, bengkel dan swasta.
Mereka semua memiliki sabu dengan berat yang berbeda. Untuk Hamdan 50,29 gram, Aldi 61.86 gram, Asis 2.32, Jamal 4,2 dan Aming 0,32.
Selain barang bukti jenis sabu, pihaknya juga mengamankan uang sebesar Rp3 juta, beberapa HP, timbangan, tas dan kendaraan roda dua.
Akibat perbuatannya, mereka berlima terancam hukuman berat. Yakni, pasal 114 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman hukuman kurungan 4 hingga 20 tahun.
Dikatakan Kasatnarkoba Iptu Abdul Rauf didampingi Kanit 1 sidik Andi Afrijal, penangkapan tersangka bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Jika di kawasan Singa Gembara marak terjadi transaksi narkoba.
Mendapatkan kabar tersebut, Sarnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya benar. Sekira pukul 14.30 wita Minggu (15/10), pihaknya berhasil mengamankan Asis di Singa Gembara dengan BB 4 poket sabu.
Hasil pengembangan dari Asis, sabu tersebut didapat dari Jamal. Akhirnya Jamal ditangkap di Jalan Munte dengan BB 3 poket sabu. Tak sampai disitu, hasil pengembangan jika Jamal mendapatkan sabu dari Hamdan. Hamdan ditangkap di Gang Sangkis.
Terakhir, dari pengembangan lanjutan Hamdan juga menjual kepada Aming. Aming di tangkap di Jalan Ponegoro.
Selang beberapa menit kemudian, pihak nya kembali mendapatkan laporan jika di Rawah Indah Bengalon juga terjadi transaksi barang haram. Hasil penelusuran akhirnya pihaknya mengamankan Aldi.
“Jadi hanya 24 jam kami berhasil mengamankan 5 tersangka dengan dua jaringan. Semua barang haram di dapat dari samarinda,” ujar Andi.
Sementara itu, rata rata pelaku mengaku baru menjalankan profesi barunya tersebut. Banyak alasan. Mulai dari memenuhi kebutuhan hidup dan keluarga, untuk membantu orang tua yang sedang sakit, membantu teman dan mengkonsumsi sendiri.
“Sasaran sih orang tambang dan orang terdekat. Tidak ada anak sekolah. Semua untuk obat kuat kerja,” kata Hamdan. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: