Kenaikan Harga Liquid Vape Tuai Pro Kontra
SANGATTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah mengatur cairan rokok elektrik atau vape harus mengenakan pita cukai di seluruh Indonesia, termasuk Kutim sekalipun. Dimana kenaikan harga liquid pun terjadi sebesar 57 persen…
Baca Lebih Lanjut...
Baca Lebih Lanjut...