Pemerintah Akan Panggil Pemilik Lahan
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus diburu dengan penyelesaian pembangunan Pelabuhan Kenyamukan, sebelum dibukanya jalur tol laut nasional pada Mei 2017 mendatang. Bahkan, pembangunan jalan pendekat pelabuhan yang sempat tertunda pun, bakal dikerjasamakan dengan aparat TNI Angkatan Darat. Hanya saja, agar prosesnya tidak kembali terhambat, lahan jalan tersebut perlu terlebih dahulu dibebaskan. Pemerintah pun wajib menyiapkan anggaran senilai Rp 1,6 miliar untuk lahan tersebut.
“Yang jadi masalah cuma pembebasan lahan yang didepannya. Karena, sudah ada putusan dari pengadilan. Sedangkan kami (Dinas PU, Red.) tidak ada anggaran. Takunya, kalau tidak dianggarkan, kita tidak boleh lewat, dan masalah lagi nantinya. Jadi mohon, anggarannya disiapkan tahun ini. Apalagi, kita sudah janji akan membayarkan jika ada putusan pengadilan,” jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aswandini Eka Tirta, Senin (6/2) kemarin, dalam rapat koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Ruang Meranti Kantor Setkab Kutim.
Selain itu, kata dia, untuk pembangunan jalan pelabuhan yang rencananya dikerjasamakan dengan TNI AD melalui program karya bhakti, masih menunggu pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri Sangatta. Sebab, jangan sampai program dijalankan, namun belakangan malah bermasalah hukum.
“Kami (Dinas PU, Red.) sudah konsultasi. Mereka (Kejari Kutim, Red.) minta dijelaskan kronologi, kenapa pembangunannya di karya bhaktikan. Mungkin dalam minggu ini sudah selesai,” ucapnya.
Aswan mengatakan, jika permasalahan selesai, maka progres pekerjaan akan mulai dilakukan bulan ini. Sehingga, penyelesaian pembangunan pelabuhan dapat mencapai target yang diinginkan sebelum Mei 2017.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Kasmidi Bulang mengatakan, pemerintah berencana akan kembali memanggil pemilik lahan untuk membicarakan terkait pembayaran tersebut. Sebab, proyek penyelesaian pelabuhan Kenyamukan harus segera berjalan, sehingga dapat dioperasikan pada awal Mei.
“Kita sudah negosiasikan masalah ini. Tapi nanti, kita akan panggil lagi pemilik lahannya. Jadi, begitu ada pekerjaan, tidak tergganggu lagi. Tetap pemerintah komitmen untuk membayarnya. Kalau perlu nanti dianggarkan di perubahan,” sebut Kasmidi. (aj)







