• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

KPU Tiadakan Penyampaian Visi Misi Capres-Cawapres

by M Zulfikar Akbar
5 Januari 2019, 16:30
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
ilustrasi (jawapos.com)

ilustrasi (jawapos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membatalkan penyampaian visi misi yang dilakukan oleh tim kampanye ataupun capres-cawapres, pada tanggal 9 Januari ini.

Ketua KPU, Arief Budiman mengaku sudah melakukan rapat, dan diputuskan tidak ada penyampaian visi misi yang dilakukan pada 9 Januari mendatang. KPU menyerahkan kepada dua pasangan menyampaikan visi-misinya sendiri-sendiri.

“Sudah diputuskan silahkan dilaksanakan sendiri-sendiri tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri, jadi tidak lagi difaslitasi oleh KPU,” ujar Arief Budiman saat ditemui di Hotel Mandarin, Jakarta, Sabtu (5/1).

Arief mengatakan salah satu alasannya tidak ada penyampaian visi misi itu karena tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saling berbeda pendapat. Sehingga KPU memutuskan tidak memfasilitasi dua belah pihak.

Baca Juga:  Timses Jokowi-Ma’ruf Mendua? 

“KPU agak kerepotan kalau memfasilitasi keinginannya, karena berbeda-beda. Jadi KPU memutuskan kalau sosialisasi itu bisa dilakukan masing-masing paslon,” katanya.

Arief mengatakan penyampaian visi misi ini sebenarnya tidak menjadi keharusan untuk bisa disampaikan. Karena memang yang diatur dalam UU Pemilu adalah debat capres-cawapres sebanyak lima kali.

“Ya mereka intinya bikin sendiri-sendiri terserah,” ungkapnya.

Adapun sebelumnya KPU memutuskan ada penyampaian visi misi capres-cawapres pada tanggal 9 Januari, sebelum debat pertama 17 Januari digelar.

Penyampaian visi misi ini tidak perlu dihadiri oleh pasangan capres dan cawapres. Namun bisa diwakilkan oleh tim pemenangan.

Namun Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut penyampaian visi misi ini perlu disampaikan oleh pasangan capres dan cawapres. Sehingga tidak setuju diwakilkan oleh tim kampanye.

Baca Juga:  Kunjungi TPS, Neni Sebut Angka Partisipasi Masyarakat Meningkat

Tapi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin punya pandangan berbeda. Soal visi misi tidak perlu disampaikan oleh capres-cawapres, bisa lewat tim kampanyenya. Alasannya karena takut kegiatan yang berbenturan dengan pasangan calon. (jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: capres cawapreskpuPemilu 2019visi misi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lion Air Hapus Bagasi Gratis

Next Post

IMB Hotel Islamic Ditemukan Kejanggalan

Related Posts

7 Peserta Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Kaltim Lapor KPU Pusat
Bontang

7 Peserta Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Kaltim Lapor KPU Pusat

18 Januari 2024, 19:56
Mahfud MD Resmi Jadi Bakal Cawapres Ganjar
Nasional

Mahfud MD Resmi Jadi Bakal Cawapres Ganjar

18 Oktober 2023, 12:05
Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg
Nasional

Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg

29 Desember 2022, 21:00
KPU Sebut Dua Parpol Lakukan Pencatutan Nama Dalam Sipol
Bontang

KPU Sebut Dua Parpol Lakukan Pencatutan Nama Dalam Sipol

12 Agustus 2022, 13:00
DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027
Nasional

DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

17 Februari 2022, 08:29
Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye
Nasional

Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye

27 Agustus 2020, 14:30

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.