• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Andi Amran Mengelak, Sebut Sabu 42,2 Gram Bukan Miliknya

by BontangPost
12 Februari 2017, 13:02
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Bambang Hari Widodo (MEGA ASRI/BONTANG POST)

Bambang Hari Widodo (MEGA ASRI/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

 

Lapas Tunggu Hasil Konfrontir Polisi, Rencanakan Razia Gabungan di Lapas

BONTANG – Andi Amran yang merupakan tersangka narkoba hasil penangkapan Fina Prafitri mengelak bahwa sabu yang ada pada Fina merupakan miliknya. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan polisi yang disampaikan pada petugas Lapas kelas III Bontang.

Sementara petugas Lapas Bontang masih menunggu hasil yang akan dikonfrontir dari polisi. Bahkan pihaknya berencana melakukan razia gabungan di Lapas Bontang.

Kasubsi Kamtib dan Keamanan Lapas kelas III Bontang, Bambang Hari Widodo mengatakan, pihaknya merasa belum mendapat pemberitahuan bahwa nara pidana (napi) atas nama Andi Amran merupakan tersangka kasus narkoba hasil pengembangan dari tangkapan Fina. Pasalnya, semua masih dalam pemeriksaan.

“Andi Amran sendiri tidak mengakui barang yang ada pada Fina adalah miliknya, pengakuan itu memang hak dia, karena masih dalam pemeriksaan maka dia belum ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Bambang saat ditemui di Lapas Kelas III Bontang, Sabtu (11/2) kemarin.

Baca Juga:  Rawa Indah Membara 

Setelah mendapat info terkait keterlibatan Andy Amran dengan tersangka Fina, Bambang mengaku langsung melakukan razia di kamar yang ditempati Andi Amran. Memang ditemukan 1 buah handphone, namun saat dicek tak ada sms yang mencurigakan. “Pengecekan itu dilakukan oleh polisi dan handphone tersebut sudah diamankan polisi,” ujar dia.

Disinggung mengenai narkoba dikendalikan dari dalam Lapas, Bambang mebantahnya. Pasalnya, jika dianggap narkoba dikendalikan dari dalam Lapas, harus ada bukti berupa print out sms. Meskipun demikian, jika nanti memang terbukti Andy Amran mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas, Bambang menyatakan akan memberikan sanksi.

Sanksi tersebut berupa pengasingan di sel terpisah selama seminggu. Namun waktu itu bisa diperpanjang hingga beberapa minggu. “Kemudian dia nanti akan masuk dalam register F yakni pelanggaran tata tertib Lapas, sanksinya yang bersangkutan tak dapat remisi selama 1 tahun,” ungkapnya.

Baca Juga:  Warga Samarinda Edar Sabu di Bengalon

Sementara pelaksanaan razia, dikatakan Bambang rutin dijalankan 1 bulan sekali. Namun jika ada insiden seperti ini, tentu razia akan dilangsungkan selama itu ada laporan atau ada yang dicurigai. “Kami akan koordinasikan dengan Polres agar diagendakan razia gabungan di dalam Lapas,” ujarnya.

Dari data pengunjung di Lapas, nama Fina Prafitri memang tercatat mengunjungi Andy Amran selama 21 kali dalam 2 tahun. Yakni mulai dari tanggal 6 Mei 2015 hingga terakhir tanggal 2 Februari 2017.

Kepada petugas, Fina mengaku sebagai adik dari Andy Amran. Sedangkan pengunjung lainnya yang mengunjungi Andy Amran ialah Masliyah yang mengaku sebagai teman tetapi hanya 1 kali kunjungan. “Tercatat memang hanya Fina saja yang sering mengunjungi Andi Amran,” pungkasnya.

Baca Juga:  Digunakan Paskibra Untuk Persiapan HUT Kemerdekaan RI, Stadion Bessai Berinta Akan Disterilkan

Sebelumnya diberitakan bahwa Fina Prafitri berhasil diamankan oleh Sat Reskoba Polres Bontang dengan barang bukti sabu sebesar 42,2 gram yang disimpan dalam kotak makanan di lemari bajunya di rumah Jalan Pelabuhan III Rt 14 nomor 17 Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kamis (9/2) lalu sekira pukul 17.00 Wita. Hasil pengembangan menyatakan bahwa Fina mengakui barang tersebut milik Andi Amran.

Setelah diselidiki ternyata Andi Amran merupakan napi di Lapas Kelas III Bontang yang telah menjalani masa tahanan selama 1,5 tahun dari vonis 11 tahun.(mga)

Tags: bontanglapas bontangnarkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tutor PKBM Berprestasi yang Didik Narapidana

Next Post

Dewan Pendidikan Dorong Sekolah Swasta

Related Posts

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52
Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk
Kriminal

Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk

14 Oktober 2026, 15:19
Terpidana Narkotika di Lapas Bontang Meninggal, Sempat Dua Kali Cuci Darah
Bontang

Terpidana Narkotika di Lapas Bontang Meninggal, Sempat Dua Kali Cuci Darah

12 Oktober 2026, 13:57

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.