BONTANG – Imbauan Gubernur Kaltim Isran Noor untuk perusahaan besar di Kaltim, salah satunya Badak LNG untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kaltim, disambut baik oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Bontang. Salah satunya Ketua Komisi II DPRD Bontang, Ubaya Bengawan. Ia mengapresiasi imbauan orang nomer satu Kaltim tersebut.
Pasalnya, pemindahan NPWP tersebut dapat menguntungkan daerah karena pendapatan asli daerah (PAD) dapat meningkat. Sehingga harus dapat didukung oleh semua pihak dalam upaya dalam menambah pemasukan daerah. “Ini merupakan imbauan yang sangat bagus dan patut diberi apresiasi,” ungkapnya saat dihubungi Bontangpost.id, Rabu (8/5/2019).
(Baca juga: Kantongi NPWP Jakarta, Gubernur Minta Badak LNG Pindahkan ke Kaltim)
Dia mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Kaltim dapat membuatkan regulasi seperti peraturan gubernur (Pergub) atau surat imbauan gubernur agar ini dapat dijalankan. “Kalau bisa dibuatkan regulasinya,” kata politisi Demokrat ini.
Senada, anggota Komisi II DPRD Bontang, Arif mengatakan sepakat dengan permintaan Gubernur Kaltim itu. Pasalnya dapat menambah pemasukan daerah, yang sebelumnya Bontang hanya mendapatkan dari pajak penerangan jalan dan air bawah tanah. “Bagus itu usulannya, sangat setuju, karena penghasilannya tidak lari ke Jakarta tapi ke Bontang,” ucapnya.
Lanjut dia, selama ini pihaknya telah mengusulkan hal tersebut. Sebab itu wakil rakyat melakukan koordinasi dengan Kantor Pajak Pratama (KPP) Bontang untuk menanyakan, apakah bisa NPWP perusahaan yang beraktivitas di Kota Taman yang masih berada di luar daerah dipindahkan ke Bontang. “Sudah pernah kami rapat dengan KPP menanyakan itu, KPP bilang nanti akan kami coba,” ujarnya politisi Hanura itu.
Dia mengharapkan tidak hanya Badak LNG saja, melainkan seluruh perusahaan yang beraktivitas di wilayah ini dapat melakukan hal tersebut, termasuk juga kontraktor. “Seperti kontraktor shutdown di Badak LNG dan di Pupuk Kaltim itu menang tender, jadi wajib membuka NPWP di Bontang. Contohnya jika mereka dapat Rp 1,2 triliun, pajaknya hanya 10 persen saja sudah dapat Rp 120 miliar,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris pun mendukung apa yang diinginkan Isran Noor. Dia mengaku terobosan tersebut tentunya mampu lebih meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Kaltim. Badak LNG yang beroperasi di Bontang ini harusnya memberikan sumbangsih yang lebih besar di daerah operasinya dibandingkan ke pusat.
“Aktivitasnya kan di Kaltim. Harusnya dampaknya juga berimbas di sini. Bukan daerah lain,” katanya.(zae)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post