BONTANG – Tidak adanya server penyimpanan piranti Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di simpang empat Jalan Enggang, membuat penelusuran pelaku perampokan di Perum BTN PKT Blok F Nomor 10, menjadi terhambat.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang, Dasuki mengatakan tentu menjadi sebuah pelajaran bagi seluruh masyarakat. Sebab, CCTV dipasang pada masing-masing RT bukan hanya sekadar dipasang, namun memiliki fungsi untuk pengamanan wilayah.
“Percuma pengadaan kalau tidak ada fungsinya. Kami akan lakukan pembenahan,” katanya kepada awak media, Selasa (9/7/2019).
Sebelum melakukan pemasangan CCTV, Dasuki menyarankan agar terlebih dulu melakukan konsultasi dengan Diskominfo. Agar spesifikasi maupun kriteria yang dipasang dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Ini sebagai upaya untuk mengembangkan program pemerintah dalam hal Smart City. Seluruh CCTV yang terpasang di tiap RT belum terkoneksi dengan Command Center. Dasuki mengatakan, ke depannya harus terpadu dengan spesifikasi yang dimiliki Diskominfo.
“Agar setiap kejadian kriminalitas dapat terpantau. Instansi diwajibkan memasang CCTV. Kami memiliki perwali,” imbuhnya.
Sebelumnya, Aksi perampokan yang terjadi di Perum BTN PKT Blok F Nomor 10 belum dapat ditelusuri pelakunya. Sebab, piranti CCTV yang terpasang di simpang empat Jalan Enggang tidak dapat diputar ulang.
Staf pengelola barang Kelurahan Belimbing, Suharto mengatakan perangkat tersebut merupakan bantuan dari Pemkot, tahun lalu. Namun, piranti tanpa disertai server penyimpanan.
“Jadi anggarannya hanya sebatas pengadaan monitor dan CCTV. Kalau penyimpanan masih terkendala kabel VGA dan fiber optik,” kata Suharto.
(Arsyad Mustar)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post