BONTANG – Keinginan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang yang ingin masuk tim perizinan disambut baik oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang.
Kepala DPM-PTSP Bontang, Puguh Harjanto menerangkan, sepanjang dokumen tersebut masuk dalam persyaratan pendirian bangunan, dinas teknis akan masuk dalam tim tersebut. Sebab itu pihaknya akan komunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota (PUPR) Bontang, tentang standarisasi laik fungsi (SLF). Jika itu standar wajib akan dimasukkan.
“Dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan Dinas PUPR,” ucapnya.
Akan tetapi parameternya bukan terkait izin, melainkan sebagai tim monitoringnya. Dicontohkan, jika ada gedung yang ingin dibangun, pihak pemilik akan menunjukkan rancangan bangunannya. Sehingga tim akan merekomendasikan standar keselamatannya apa saja yang perlu dilengkapi seperti alat pemadam api ringan (Apar). Sehingga, suatu bangunan dapat difungsikan, jika telah terpenuhi alat keselamatannya. “Jadi sebelum digunakan dia wajib memenuhi itu,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Disdamkartan Bontang menginginkan agar dilibatkan dalam pengurusan perizinan bangunan. Hal ini agar suatu bangunan dapat memiliki rekomendasi jaringan proteksi kebakaran sebelum dibangun. (Zaenul)







