BONTANG – Delapan kasus kebakaran lahan yang terjadi di Kota Taman pada September ini membuat legislator angkat suara. Anggota dewan dari Partai NasDem, Bakhtiar Wakkang meminta kepada penegak hukum bersikap tegas. Sebab, dampak kebakaran dirasakan oleh semua warga.
“Kalau bisa tangkap itu pembakar lahan. Kemudian yang bersangkutan diadili. Karena ini masuk tindakan kejahatan lingkungan,” kata Bakhtiar.
Ia menilai pembakaran lahan ini merupakan kebiasaan menyimpang yang dilakukan pemilik lahan. Terlebih pasca selesainya revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebab lokasi kebakaran lahan dekat area yang bakal masuk kawasan industri.
“Saya menduga ada upaya masyarakat untuk bercocok tanam di lokasi itu. Sehingga ujungnya ada ganti rugi saat investor masuk nantinya,” terangnya.
Sekjen DPD NasDem Bontang ini pun terkena imbas langsung dari kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Saat ia hendak melakukan penerbangan dari Jakarta ke Samarinda, pesawat yang ditumpanginya tidak dapat mendarat di Bandara APT Pranoto.
Pendaratan darurat ke Bandara Sultan Aji Mohammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan pun tidak dapat dilakukan. Alhasil, pesawat terpaksa mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.
“Lima jam harus menunggu sebelum bertolak lagi ke Balikpapan. Ini imbas kabut asap. Sehingga pendaratan pesawat tidak dapat dilakukan,” ucapnya.
Sementara, anggota dewan lainnya Rustam meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk gencar melakukan sosialisasi dampak pembakaran lahan. Mengingat faktor yang tidak dapat dihindari ialah buruknya kualitas udara. Kondisi ini tentunya erat hubungannya dengan aspek kesehatan.
“Ini tentu sangat mengganggu warga Bontang,” kata Rustam.
Fenomena ini merupakan kebiasaan buruk yang dilakukan oleh oknum pembakar lahan. Politisi Golkar ini menduga ada upaya untuk mematok lahan sehubungan dengan penetapan kawasan industri.
“Saya mendengar ada kelompok masyarakat yang mulai mengkaveling lahan. Salah satunya dengan cara pembakaran ini,” sebutnya.
Rustam meminta kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Jika warga memiliki lahan tersebut lebih baik digunakan untuk bercocok tanam. (*/ak/kp/adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post